Mohon tunggu...
Nur Sopa
Nur Sopa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nusa Putra

Follow one course until successfull

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan di Masa Pandemi Covid-19

22 Juni 2021   10:03 Diperbarui: 22 Juni 2021   10:21 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung , pendidikan, dan kesehatan.

Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.
Sebagian orang memahami istilah ini secara subjektif dan komparatif, sementara yang lainya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencangkup :
Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi.
Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainya yang tersedia pada zaman modern.
Pemerintah indonesia  yang berorientasi mengembangkan Indonesia  menjadi negara maju dan mapan dari segi ekonomi tentu menganggap kemiskinan adalah masalah mutlak yang harus segera diselesaikan disamping masalah lain yaitu ketimpangan pendapatan, strukturisasi pemerintahan, inflasi, defisit anggaran dan lain-lain.
Peningkatan jumlah penduduk miskin ini disebabkan adanya permasalahan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan tren penurunan.
Pandemi Covid-19 muncul di Indonesia pada awal Maret 2020. Setelah kemunculan pertama, beberapa kasus Covid di Indonesia terus bermunculan, hingga akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kebijakan PSBB mengharuskan masyarakat Indonesia untuk tetap berada di rumah dan melakukan aktivitas terbatas di luar rumah hanya untuk keperluan yang mendesak. Tetapi, bagi sebagian orang khususnya masyarakat yang bekerja di sektor informal, himbauan tersebut kerap tidak dipatuhi karena kebutuhan untuk hidup harus tetap terpenuhi.
Pemerintah sudah menghitung dampak terburuk virus corona dengan skenario berat hingga lebih berat. Yang jelas, pandemi Covid-19 meningkatkan jumlah kemiskinan dan pengangguran.
Padahal dalam 5 tahun ini, pemerintah terbilang suksek untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Namun hadirnya Covid-19 , menekan semua perekonomian di berbagai negara.
Di sisi lain, pemberlakuan social distancing, physical distancing, hingga PSBB berdampak pada masalah sosial dan ekonomi di masyarakat. DI mana sebagian masyarakat kehilangan pendapatan, tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, terutama rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal.
Daya beli dan konsumsi masyarakat turun. Selain berdampak bagi rumah tangga, pandemi corona juga berdampak pada UMKM., yang tidak dapat melakukan kegiatan usaha dan terganggu kemampuannyadalam memenuhi kewajiban kredit sehingga kredit bermasalah atau NPL perbankan bagi UMKM bisa meningkat signifikan, yang berpotensi makin memperburuk kondisi perekonomian.
Angka kemiskinan di Indonesia naik selama pandemi. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia naik pada periode Seprtember 2020 yakni jumlah penduduk miskin naik 1,63 juta jiwa atau 0,56 % selama masa pandemi Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun