Mohon tunggu...
Rokhmah Nurhayati Suryaningsih
Rokhmah Nurhayati Suryaningsih Mohon Tunggu... Administrasi - Keep learning and never give up

pembelajar sejati

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perlunya Kerjasama untuk Meningkatkan Produksi Migas Demi Menjaga Ketahanan Energi

17 Maret 2015   22:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:30 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_373502" align="aligncenter" width="525" caption="Suasana Kompasiana Nangkring bersama SKK Migas (doc: kompas.com)"][/caption]

Terus terang saya sangat awam dengan dunia yang berhubungan dengan explorasi, drilling dan seluk beluk industri hulu minyak dan gas bumi (migas) ini. Selain hanya sebagai pengguna akhir dari produknya. Maka ketika ada pengumuman acara Kompasiana Nangkring bersama SKK Migas, saya pikir-pikir dulu mau mendaftar atau tidak. Saya takut otak saya tidak nyambung sewaktu dijelaskan, karena terlalu teknis.

Akhirnya saya bulatkan tekad untuk hadir. Tidak apalah saya belajar, biarpun hanya mengerti sedikit.Paling tidak bisa membukakan mata saya mengenai dunia yang terasa gelap dalam bayangan saya. Saya pun kemudian mendaftar menjelang hari penutupan. Saya berharap semoga saya bisa memperoleh sedikit pemahaman tentang apa dan bagaimana bekerjanya  SKK Migas yang ramai dan tidak henti-hentinya diperdebatkan. Disamping itu, saya pun bisa ketemu teman-teman untuk bersilaturakhim. Jadi lumayanlah, kalau ilmunya tidak nyambung, saya masih bisa memperoleh manfaat dari kehadiran saya.

Saking semangatnya, saya berangkat lumayan pagi agar bisa duduk di depan, dan bisa jelas mendengarkan apa yang disampaikannya. Celakanya, saya malah salah turun dari bus yang saya naiki. Setelah nanya sana sini, ternyata saya turun lebih cepat dari yang seharusnya. Konsekuensinya, saya harus jalan lebih jauh untuk bisa sampai ke tempat acaranya. Ini berarti saya mmbutuhkan waktu lebih lama.

Yeah, ibarat jalan sehat pagi hari di sekitar Blok M. Maka tak bisa disangkal kalau sampai di tempat pun semua kursi sudah hampir penuh. Hanya ada beberapa kursi yang masih tersisa di belakang sendiri. Begitu juga dengan acaranya, sudah dibuka. Tinggal menunggu acara inti, yaitu presentasi dari Kepala Humas SKK Migas Rudianto Rimbono yang berusaha membedah permasalahan di sekitar industri hulu minyak dan gas bumi yang diberinama SKK Migas ini. Acara itu juga dihadiri oleh Joang Laksanto, Vice President Development & Relations ConocoPhilips yang menjadi narasumber dalam kesempatan yang sama.

Kehadiran mereka dengan menggandeng Blogger Kompasiana adalah karena ingin mengedukasi masyarakat dan berusaha menyosialisasikan industri hulu migas ini. Diharapkan Blogger yang mempunyai peran aktif di dunia maya, bisa memberikan multiplier effect dalam proses edukasi yang lebih luas dengan memberikan arti positif dari keberadaan SKK Migas ini. Hal ini karena kami (Blogger) bisa mendengar secara langsung aspirasi dan kritik yang disampaikan. Memang selama ini pandangan masyarakat cenderung negative terhadap industri hulu migas. Padahal mereka mengakui bahwa dalam operasionalnya SKK Migas juga telah memberikan kontribusi untuk Negara yang tidak sedikit.

Begitulah yang dikeluhkan oleh nara sumber akan pentingnya mengedukasi para Blogger Kompasiana agar bisa membantu dan meluruskan berita, tentang apa yang sebenarnya mereka lakukan di SKK Migas.

Saya mengakui hampir semua berita tentang SKK Migas lebih banyak negatifnya. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa semua keputusan dari SKK Migas 80% nya merupakan keputusan politis, sedangkan sisa yang 20% keputusan yang diambil baru didasarkan atas perhitungan bisnis. Itulah sebabnya caci maki terhadap lembaga ini terasa tidak ada habisnya, karena disinyalir banyak mafia yang turut bermain di dalamnya.

Akhirnya banyak orang yang justru mempermasalahkan keberadan lembaga ini antara lebih baik ditutup atau diubah saja menjadi semacam BUMN. Itulah sedikit perdebatan seru yang memenuhi berita di media.

*****

[caption id="attachment_373510" align="aligncenter" width="527" caption="SHUTTERSTOCK Ilustrasi proses eksplorasi (doc: kompas.com)"]

14266056931034324056
14266056931034324056
[/caption]

Memang tidak diragukan lagi bahwa sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) telah menjadi tulang punggung perekonomian negara dalam waktu yang cukup lama. Sektor strategis ini juga menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara. Di tahun 2013, sector migas menyumbang sekitar US$ 31 miliar untuk penerimaan negara atau sekitar 23 persen dari total pendapatan nasional. Di tahun yang sama, sektor migas juga menyediakan 300 ribu lapangan pekerjaan di seluruh Indonesia.

Namun dalam perjalanannya, sektor hulu migas kerap menghadapi tantangan dan kendala yang tidak ringan. Apalagi dengan merosotnya harga minyak bumi seperti sekarang ini, membuat tugas dari SKK Migas menjadi semakin berat. Mampukah SKK Migas menyediakan semua kebutuhan masyarakat yang terus meningkat tajam? Akibatnya perbedaan itu semakin melebar. Bahkan pada tahun 2025, konsumsi energi diprediksi naik tiga kali lipat 7,7 juta barel minyak ekuivalen per hari.

Kalau permasalahan ini tidak bisa diatasi dengan penemuan cadangan baru, tentu akan membahayakan perekonomian nasional. Pada akhirnya akan menempatkan Indonesia berada di ambang krisis energi, yang akan tergantung pada pihak lain dalam pemenuhan kebutuhan energi. Begitu juga dengan kemampuan produksi yang dihasilkan dari proses lifting minyak belum bisa tercapai sesuai target yang ditetapkan oleh APBN. Kondisi ini membuat industri hulu migas lebih menfokuskan perhatian pada target jangka pendek, yakni mencapai target produksi, dibanding mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan yang menjadi target jangka panjang.

Pemerintah sebenarnya sudah menyadari bahwa Indonesia menghadapi tren penurunan kapasitas produksi jangka panjang di bidang energi, terutama minyak. Halini disebabkan karena sebagian besar lapangan yang ada sekarang sudah memasuki fase mature, dimana sekitar 88 persen cadangan minyak awal sudah terkuras selama 60 tahun terakhir ini.

Disisi lain Indonesia sebenarnya masih memiliki sumber daya migas yang cukup untuk dikembangkan guna mendukung ketahanan energi nasional. Dan upaya untuk menutup kesenjangan antara jumlah permintaan dan pasokan terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan-cadangan migas baru. Hanya saja, pelaksanaan kegiatan eksplorasi tidak lepas dari kendala, karena kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan baru membutuhkan penerapan teknologi tingkat tinggi yang tidak murah.

Mengingat peran penting sektor migas bagi perekonomian negara, maka perlu ada perubahan cara pandang. Paradigma bahwa pemanfaatan lifting migas sebagai sumber penerimaan devisa Negara harus diubah. Sumber daya alam, terutama migas, kini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional untuk menopang pembangunan industri nasional, yang akhirnya bermuara pada terciptanya kesejahteraan rakyat. Peran tersebut bisa terealisasi apabila kapasitas nasional ditingkatkan, hambatan terkait regulasi mampu diatasi, serta memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing institusi.

Selain itu, kegiatan eksplorasi kerap terkendala oleh masalah pembebasan lahan dan perizinan yang harus diurus. Dengan adanya otonomi daerah, permasalahan regulasi menjadi semakin kompleks. Hal ini karena perizinan yang harus dimiliki tidak hanya berasal dari pemeritah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Tantangan ini perlu dihadapi bersama, bukan hanya oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, tetapi juga para pelaku usaha migas. Demikian juga dengan masalah pembebasan lahan yang membuat investor sedikit menahan diri untuk mengucurkan dananya.

Tantangan yang lainnya adalah menyangkut masalah kepastian perpanjangan kontrak. Permasalahan ini sering membuat investor yang sudah masuk ke Indonesia akan berpikir ulang, sebelum menyusun rencana pengembangan di blok-blok yang mereka operasikan. Akibatnya bisa berimbas pada menurunnya laju produksi, sementara tingkat penggantian cadangan minyak masih rendah.

Untuk itu perlu adanya regulasi untuk menyederhanakan proses perizinan serta kepastian kontrak di sector migas. Regulasi ini tidak bisa hanya diinisiasi oleh satu institusi saja, seperti SKK Migas atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tetapi butuh kerja sama semua pihak yang memiliki kaitan dengan sektor hulu migas. Dengan duduk bersama, apa yang selama ini menjadi permasalahan bisa dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kerja sama antar-institusi diharapkan juga akan melahirkan satu regulasi dasar yang menjadi acuan dalam penerapan peraturan, baik di pusat maupun daerah.

Dengan demikian, melalui pengelolaan yang tepat, Indonesia bisa memaksimalkan cadangan migas yang tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama bagi negara, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

[caption id="attachment_373511" align="aligncenter" width="514" caption="Illustrasi operasional SKK Migas (doc: kompas.com)"]

1426605776751503099
1426605776751503099
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun