Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru Pendidikan Khusus/Penulis/Asesor/Narasumber

Guru Pendidikan khusus, Penulis Buku Panduan Guru Pengembangan Komunikasi Autis, aktivis pendidikan dan pecinta literasi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Mudik Asyik Tanpa Mual, 8 Cara Ampuh Atasi Mabuk Perjalanan

27 Maret 2025   08:00 Diperbarui: 27 Maret 2025   06:27 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mabuk perjalanan (Sumber: freepik.com)

- Stres dan Kecemasan. Rasa cemas atau terlalu memikirkan kemungkinan mabuk perjalanan justru bisa memperburuk kondisinya.

- Perut Kosong atau Terlalu Kenyang. Lambung yang kosong atau terlalu penuh bisa memperburuk rasa mual.

Sekarang setelah tahu penyebabnya, yuk simak 8 cara ampuh mengatasi mabuk perjalanan!

1. Pilih Posisi Duduk yang Tepat

Posisi duduk berpengaruh terhadap keseimbangan tubuh dan bisa mengurangi risiko mabuk perjalanan.

- Di mobil: Duduk di kursi depan agar pandangan lebih luas.
- Di bus: Pilih tempat dekat jendela untuk mendapatkan udara segar.
- Di kereta: Duduk di kursi yang menghadap ke depan agar tubuh lebih mudah beradaptasi.
- Di kapal: Duduk di bagian tengah kapal yang lebih stabil.
- Di pesawat: Pilih kursi dekat sayap karena lebih sedikit mengalami guncangan.

2. Jangan Membaca atau Menatap Layar Terlalu Lama

Membaca buku atau menatap ponsel dalam perjalanan bisa memperburuk mabuk perjalanan karena mengganggu keseimbangan sensorik.

Jika ingin menggunakan ponsel, lihat ke depan sesekali. Hindari membaca atau menonton dalam waktu lama.

3. Fokus pada Titik yang Stabil

Saat merasa mulai mual, coba fokuskan pandangan pada objek yang stabil, seperti:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun