Beberapa negara di dunia yang memiliki mayoritas penduduk Muslim telah banyak mencoba menetapkan syariat Islam sebagai dasar negara. Namun sayang, peletakan syariat Islam sebagai dasar negara seringnya justru jauh dari cita-cita kemakmuran sebagaimana. Hal tersebut dikarenakan banyak dari negara-negara terkait menetapkan syariat Islam secara paksa sehingga tidak jarang menimbulkan tensi di tengah masyarakatnya.
Mungkin kita dapat mengambil contoh beberapa negara di Timur Tengah yang getol memberlakukan syariat Islam sebagai landasan negara, di mana telah menjadi rahasia umum hal tersebut banyak menimbulkan konflik. Sebut saja Irak, Pakistan, Tunisia, dan negara 'setipe' lainnya yang terjebak dalam kecamuk kekerasan dan permusuhan yang seakan tidak ada habisnya hingga saat ini. Bahkan tak jarang masyarakat Muslim sendiri gerah melihat hal tersebut dan menuntut adanya ruang kebebasan lebih yang mampu menjanjikan kemakmuran bagi masyarakat luas.
Melihat hal tersebut, wajar jika banyak kekhawatiran muncul ketika terbersit wacana penerapan syariat Islam Indonesia. Memang benar Indonesia memiliki jumlah masyarakat Muslim terbesar di dunia, namun perlu diingat bahwa negeri ini dibangun diatas keberagaman sehingga akan sangat menyalahi keadaan sosial jika hal terkait benar diterapkan.
Bukti bahwa penerapan syariat Islam kurang cocok untuk Indonesia adalah ketika kita sendiri sebagai Muslim masih sering melihat perselisihan di antara paham-paham yang ada di dalam lingkup internal. Masih banyak paham (atau sekte) Islam yang saling bermusuhan dan bahkan saling mengkafirkan satu sama lain. Mereka seakan tidak mau kalah menunjukkan bahwa paham masing-masing yang paling benar. Jika seperti keadaannya, apa mungkin syariat Islam mampu merangkulnya menjadi satu kesatuan?
Saya tidak bermaksud menjelekkan syariat Islam, tapi saya hanya ingin mengingatkan bahwa selama 70 tahun negeri ini merdeka, kita mampu hidup berdampingan dalam keberagaman. Berbagai konflik yang pernah terjadi pun dapat diredakan atas nama keberagaman yang dipayungi oleh satu landasan kuat yakni Pancasila. Apakah kurang cukup damai hidup kita di bawah naungan Pancasila? Seharusnya mereka-mereka yang mementingkan ego tersebut berkaca terhadap sejarah negeri ini. Kita adalah bangsa yang satu di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Â
Marilah kita bersama mensyukuri keberuntungan hidup sebagai warga negara Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Pancasila ada karena hasil dari peran para pendiri bangsa yang dengan rendah hati berkenan mengesampingkan godaan formalisasi agama sebagai dasar negara. Mereka telah berpikir jauh ke depan merumuskan sebuah tatanan bangsa yang damai dalam keberagaman. Karena damai adalah kunci dalam membangun bangsa yang besar sehingga wajib bagi kita semua untuk mendukungnya. Negeri ini butuh persatuan yang kuat dalam memajukan bangsa, bukan saling adu kemuliaan dari masing-masing paham keagamaan yang beragam.