Memang agak aneh juga kalau kita mengikuti fenomena pinjaman online atau pinjol. Baik yang legal maupun ilegal sejatinya modus operandinya mirip: menawari pinjaman mudah, namun ketika hari H pelunasan meleset, maka peminjam akan dikekar sampai ke pojok ujung dunia.
Apakah itu wajar?
Baiklah, wajar kalau yang dikejar adalah peminjamnya.
Namun jika nomor kita ada di daftar teman peminjamnya, atau bahkan peminjam tersebut menjaminkan nomor kita tanpa seijin kita, maka kita pun dikejar sampai ke ujung langit.
Lantas bagaimana tips menghadapi pinjol ilegal yang mengejar tanpa kenal ampun?
Berikut sekedar sharing semoga bermanfaat.
(1) Jangan pinjam kecuali kejepit
Memang betul nasehat nomor 1 ini, jangan pinjam kecuali kejepit. Namun, ada juga ternyata peminjam yang tuman alias ketagihan ke pinjol sehingga hutang numpuk akhirnya hampir pingsan di ujung langit karena dikejar pinjol.
Saya melihat sendiri, karena akhirnya saya turun tangan - alhamdulillah - membebaskan si peminjam dari hantu pinjol.
Bayangken, pinjam di organisasi Pinjol A senilai 1,5 juta, di B senilai 2 juta, di C D E F G Hdan seterusnya sampai tidak kurang 50-an juta.