Sederhananya, kecurangan adalah tindakan yang sengaja dilakukan untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu hingga merugikan pihak lain, sedangkan kesalahan adalah tindak kesalahan yang tidak disengaja atau karena keteledoran.
Bagaimana melihat adanya fraud? Cara yang metodologis adalah dengan melihat Laporan Keuangan.
Error atau kesalahan terjadi karena dua faktor. Manusia (human error) dan kesalahan teknis (technical error).
Maka sangat jelas kalau error dapat disebabkan ketidakmampuan manusia, atau ketidakmampuan teknologi yang digunakan.
Contoh Kesalahan yang terjadi dari faktor manusia seperti kesalahan pencatatan, penginputan, dan dokumentasi,. Sedangkan contoh kesalahan karena faktor teknis adalah computer hang, kesalahan pemograman, dan lain sebagainya.
Fraud adalah tindakan curang yang dilakukan dengan sengaja untuk memperkaya diri sendiri.
Beberapa ahli dengan tegas mengatakan adanya kemungkinan tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan (pressure), peluang (opportunity), dan pencarian pembenaran atas tindakannya (rationalization).
Dari ketiga tersebut, mirip dengan sebuah intensi tindakan pelanggaran hukum sehingga sangat jelas bahwa fraud adalah sebuah aksi pidana.
Fraud dikelompokkan menjadi 3 kelompok menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE)
(1) Fraud terhadap asset. Penyalahgunaan asset dibagi menjadi dua yaitu asset berupa kas dan non kas. Artinya bahwa penyalahgunaan ini dapat berkaitan dengan fresh money, fasilitas, atau aset lain di perusahaan.