UMP 2021 tidak naik? Atau perlu naik? Ada beberapa provinsi yang telah resmi menyatakan menaikkan UMP 2021. Sebutlah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku gubernur DIY menyatakan per 1 Januari 2021 diadakan kenaikan.
UMP DIY tahun 2021 berdasarkan informasi resmi dari pemda DIY, ditetapkan naik sebesar 3.54%. UMP DIY 2021 sebesar Rp 1.765.000. Apakah ini cukup, atau masih perlu naik lagi untuk tahun berikutnya?
Sementara itu di Surabaya, Pemprov Jatim juga telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar Rp 1.868.777. Dari sisi kuantitas, angka tersebut naik sebesar 5,6 persen atau Rp 100 ribu dibanding dengan UMP 2020 yaitu 1.768.000. Selisih sedikit dengan yang ditetapkan provinsi DIY. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dari sisi aspek legalitas formal, penetapan UMP sesuai dengan Keputusan Gubernur Jatim nomer 88/498/KPTS/013/2020.
Provinsi Jawa Tengah juga tidak ketinggalan. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada tanggal 28 Oktober 2020, telah menandatangani UMP provinsi Rp1.798.979,12. (naik Rp56.963,90), atau sekitar 3,27% dari tahun 2020.
***
Dari sisi pendekatan pengusaha, setiap kenaikan pasti akan berdampak terhadap biaya karyawan atau buruh. Kelihatannya kenaikan tidak bermakna, bahkan ada yang di bawah Rp. 100.000,- per bulan per orangnya. Namun jika pengusaha punya karyawan buruh 1.000 orang, maka biaya buruh akan naik setiap bulannya tidak kurang dari Rp. 100.000.000,-. Struktur upah yang berdampak terhadap besaran tunjangan cuti, tunjangan hari raya, insentif dan bonus, atau jasa produksi, dan kesejahteraan lain, maka biaya yang dikeluarkan pengusaha pasti akan meningkat. Padahal, situasi masih belum membaik pasca covid19 ini.
Dari sisi buruh, kenaikan ini dapat dikatakan "tidak nendang". Kenaikan yang sejatinya adalah penyesuaian dengan angka inflasi, dan ada juga ilustrasi dengan pertumbuhan ekonomi, maka itu bukan kenaikan. Itu adalah penyesuaian, dalam arti yang sebenarnya. Jika inflasi 3%, lantas upah dinaikkan 3%, maka sejatinya value of money juga sama.
Podho bae dulurr... kenaikan ini bisa merepotkan pengusaha, namun tidak terlalu menguntungkan buruh. (Perspektif pesimistis)
Kenaikan ini tetap bermanfaat, biarpun sedikit tapi perlu disyukuri (perspektif optimistik).