Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bunga Acuan BI (BI7DRR) Naik Lagi

19 Januari 2023   23:21 Diperbarui: 19 Januari 2023   23:23 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: istockphoto.com

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) yang berlangsung 18 sampai 19 januari 2023 memutuskan menaikkan kembali suku bunga acuan BI. Suku bunga acuan BI  yaitu BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) dinaikkan menjadi 5,75 persen dari posisi sebelumnya yaitu 5,5 persen. 

Kenaikan BI7DRR ini bertujuan untuk menjaga inflasi di tahun 2023 agar berada pada target inflasi yang ditetapkan pemerintah dan BI yaitu 3 plus minus 1 persen. 

Kenaikan BI7DRR ini juga untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) yaitu fed rate yang diperkirakan masih akan naik di tahun 2023 ini. 

Fed rate akan terus dinaikkan sampai inflasi di AS mencapai 2 persen, sementara ini inflasi di AS pada akhir Desember 2022 masih sekitar 6,5 persen.

Kenaikan BI7DRR ini tentu akan membawa konsekuensi pada kenaikan suku bunga simpanan dan pada akhirnya suku bunga kredit sehingga biaya melakukan investasi menjadi meningkat. 

Oleh karena itu untuk menjaga agar investasi tetap menarik maka perlu diimbangi dengan kebijakan insentif lain misal keringanan pajak dan penyerdahanaan birokrasi untuk beberapa bidang usaha yang masih rumit (misal di bidang ekspor impor di urusan kepabeanan atau kepelabuhanan).

BI sendiri sudah melakukan kebijakan lain di bidang makro-prudensial dan sistem pembayaran yang cenderung longgar untuk mengimbangi kebijakan moneter yang cenderung ketat. 

Kebijakan makro-prudensial yang dimaksud adalah Giro Wajib MInimum (GWM) yang lebih rendah bagi bank-banak yang menyalurkan kredit bagi: 46 sektor prioritas, Kredit bagi UMKM berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan perusahaan yang menggunakan teknologi produksi yang mendukung kelestarian lingkungan hidup (kredit hijau). 

Sedang di bidang sistem pembayaran kebijakannya adalah batas maksimum bunga kartu kredit sebesar 1 persen serta memperpanjang batas waktu angsuran minimum untuk kartu kredit 5 persen dari total pinjaman dari 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Selain itu dari pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG BI Januari 2023 adalah bahwa tampaknya kenaikan BI7DRR sampai ke tingkat 5,75 persen ini adalah yang terakhir kalinya di tahun 2023 ini.

 Perry Warjiyo menyatakan bahwa jika tak ada hal-hal yang luar biasa maka tingkat BI7DRR sebesar 5,75 persen telah mencukupi untuk menjaga inflasi di antara 3 plus minus 1 persen dan juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan juga stabilitas sistem keuangan Indonesia. 

Semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun