Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Merumuskan Kembali Pengembangan Koperasi

13 Juli 2021   09:18 Diperbarui: 13 Juli 2021   09:26 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: majalahpeluang.com

Pertama, yang paling penting adalah percepatan dalam pembangunan "tol udara" atau infrastruktur digital di Indonesia.  Berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU) kecepatan internet seluler di Indonesia lebih lambat daripada rata-rata kecepatan internet seluler di negara Asia. Kecepatan download seluler di Indonesia menurut riset EIU adalah 14 Mbps. 

Sementara angka kecepatan download rata-rata negara Asia adalah di angka 30,9 Mbps.  Belum lagi kalau bicara masalah kemerataan  jaringan internet. Sudah banyak ditayangkan di TV bagaimana banyak pelajar bahkan mahasiswa  yang kesulitan dalam Kegiatan Belajar Mengajar secara daring (online) karena kesulitan sinyal dan itu ada di Pulau Jawa. Kondisi di luar Jawa tentu ada yang lebih parah.

Kedua, kebijakan untuk mempermudah akses koperasi kepada modal khususnya terhadap kredit perbankan. Karena selama ini koperasi selalu diasosiasikan dengan badan usaha yang kecil dengan modal terbatas. 

Hal ini dikarenakan banyak yang beranggapan bahwa koperasi seharusnya hanya menggunakan modal yang berasal dari anggotanya. Padahal tidak ada ketenuan demikian. Koperasi bisa menggunakan modal dari luar antara lain dari kredit bank. Salah satu cara mempermudah akses koperasi kepada modal adalah pemerintah daerah menanggung asuransi kredit yang diambil koperasi lewat dana APBD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun