Banyak yang kecewa dg diterbitkannya SP3 kasus Chat mesum Habib Rizieq. Mereka yg kecewa menganggap bahwa pemerintahan Jokowi lemah dalam penegakkan hukum. Sempat terdengan suara samar2 yang mengajak Golput di Pilpres 2019.
Menurut saya, kita tak seharusnya kecewa dengan SP3 kasus Rizieq. Pertama, mungkin memang kepolisian tak menemukan cukup bukti kasus tersebut. Beberapa waktu lalu ada ahli IT dan beberapa orang yang membujtikan bahwa chat palsu bisa dibuat.
Kedua, justru dengan SP3 tersebut terbukti bahwa presiden Jokowi tak mengintervensi kasus kasus hukum, termasuk kasus chat mesum Rizieq. Jika Jokowi intervensi tentulah Jokowi menghendaki Rizieq divonis bersalah.
Ketiga, skenario yg agak "nakal" mungkin sp3 ini untuk "memancing" Rizieq pulang untuk dihadapkan pada kasus yg lain seperti penghinaan Pancasila.