Setiap anak berhak untuk mendapatkan pengajaran dan pendidikan oleh guru di sekolah. Disamping memiliki hak, anak-anak juga memiliki kewajiban yang harus laksanakan. Salah satu kewajiban anak adalah mematuhi tata tertib sekolah serta menghormati guru dan teman.
Tahukah kamu apa saja fasilitas belajar yang ada di sekolah? Ada meja, kursi, lemari,papan tulis, gambar-gambar di dinding, dan perpustakaan. Semua itu adalah hak kita sebagai siswa. Kita berhak menggunakan meja, kursi, dan papan tulis untuk belajar. Kita berhak menggunakan gambar pahlawan dan peta untuk belajar. Kita juga berhak mengunjungi perpustakaan untuk membaca dan meminjam buku.
Kewajiban kita terhadap fasilita-fasilitas di sekolah adalah menjaga dan merawatnya. Jika gambar-gambar yang dipajang di dinding kotor kita wajib membersihkannya. Kita juga tidak boleh mencoret-coretnya. Dengan demikian fasilitas-fasilitas sekolah akan bersih dan awet. Dengan melaksanakan kewajiban tersebut kita akan memperoleh hak untuk menggunakan fasilitas sekolah.
Di sekolah kita mendapatkan banyak ilmu yang berguna. Ibu guru dan bapak guru mendidik kita dengan sabar. Saat mereka mengajar, sebaiknya kita memperhatikan agar memahami setiap materi. Tugas lebih baik dikerjakan dengan baik dan tepat waktu. Jika ada yang belum dipahami pastikan bertanya kepada guru. Guru pasti akan membantu kita sampai kita paham. Lebih baik jangan menyontek pekerjaan teman. Usahakan kita tetap semangat dan tidak mudah menyerah.