Mohon tunggu...
Novi AriyanPratama
Novi AriyanPratama Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Saya adalah Mahasiswa jurusan Teknik Industri di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang memiliki keahlian dibidang teknik dan desain sistem.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pemahaman Masyarakat Desa Mengenai Pemilihan Bank Sampah Plastik sebagai Supplier Menggunakan Metode AHP

3 Januari 2024   22:04 Diperbarui: 3 Januari 2024   23:43 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Survei Bank Sampah Plastik

Penggunaan plastik secara signifikan semakin meningkat karena penggunaanya yang lebih praktis. Hal ini dapat menyebabkan semakin banyaknya sampah plastik yang menjadi permasalahan besar bagi lingkungan sehingga mengakibatkan polusi slingkungan yang sulit terurai oleh alam.

Diperlukan tata kelola seluruh aspek rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir guna menguatkan pengelolaan sampah dari sumbernya, serta mengurangi timbulan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengelolaan sampah plastik hendaknya menerapkan proses 3R yakni Reduce, Reuce, dan Recycle. Tujuan pengelolahan sampah ini adalah mendaur ulang sampah plastik menjadi suatu yang dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomis.

Pengelolaan sampah plastik merupakan tantangan besar di era modern ini, mengingat jumlah produksi plastik yang terus meningkat. Salah satu solusi yang inovatif adalah penggunaan alat pencacah plastik. Alat tersebut akan mengubah plastik menjadi cacahan-cacahan plastik yang lebih kecil. Cacahan tersebut dapat digunakan menjadi bahan dasar plastik selanjutnya dan memiliki nilai jual.

Adanya mesin pencacah plastik, pengelolaan sampah yang berkelanjutan akan membutuhkan pasokan sampah plastik secara terus menerus. Apabila kegiatan pengelolahan ini diimplementasikan kepada masyarakat desa, perlu dilakukan pengarahan tentang bagaimana cara pemilihan bank sampah atau pengepul sampah sebagai supplier yang sesuai dengan pembobotan nilai kriteria.

Sosialisasi mengenai pemilihan antara bank sampah atau pengepul sampah sebagai supplier dalam konteks pengelolaan sampah plastik di masyarakat desa dapat dilakukan secara efektif dengan menerapkan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ini dapat meningkatkan kesadaran mereka terhadap peran penting yang dimainkan oleh pemilihan jenis supplier dalam upaya mengelola sampah plastik dengan lebih baik.

Dalam penyuluhan menggunakan metode AHP, masyarakat desa dapat diajak untuk merinci dan menilai kriteria-kriteria yang dianggap penting dalam memilih antara bank sampah atau pengepul sampah sebagai supplier utama limbah. Kriteria-kriteria tersebut bisa melibatkan aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan keberlanjutan. Misalnya, dalam aspek ekonomi, masyarakat dapat dinilai sejauh mana pilihan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi mereka. Dalam aspek lingkungan, dampak positif terhadap lingkungan dan upaya pengurangan sampah dapat menjadi fokus.

Setelah kriteria-kriteria diidentifikasi, metode AHP memungkinkan masyarakat untuk memberikan bobot prioritas kepada setiap kriteria sesuai dengan preferensi dan nilai-nilai mereka. Hasil dari proses ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat desa.

Sosialisasi dengan metode AHP tidak hanya membantu masyarakat desa dalam membuat keputusan yang lebih terinformasi, tetapi juga meningkatkan partisipasi aktif mereka dalam proses pengelolaan limbah. Dengan memahami dampak pilihan supplier terhadap berbagai aspek kehidupan mereka, diharapkan masyarakat desa dapat lebih bersedia untuk mengadopsi praktek pengelolaan limbah yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun