Mohon tunggu...
Novia Eka Yuliana
Novia Eka Yuliana Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah seseorang yang memiliki ketertarikan dalam bidang hukum dan ekonomi. Selain itu, saya juga memiliki keterampilan dalam public speaking, yang membantu saya dalam berbagai situasi, baik akademik maupun profesional.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum dan Social Control: Pilar penting dalam kehidupan Bermasyarakat

30 April 2025   21:28 Diperbarui: 30 April 2025   21:28 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum dan Social Control (Hukumonline.com)

Contoh Hukum dan Social Control dalam Masyarakat

Salah satu contoh hukum sebagai kontrol sosial yang paling mudah ditemui adalah penegakan aturan lalu lintas. Aturan seperti batas kecepatan, penggunaan helm bagi pengendara motor, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dibuat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan. Pelanggaran terhadap aturan ini dikenai sanksi berupa tilang atau denda, yang bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah perilaku membahayakan di jalan raya. Selain itu, hukum juga mengatur perilaku di ruang publik, seperti larangan merokok di tempat umum, aturan jam malam, dan kewajiban membuang sampah pada tempatnya.

Di sisi lain, kontrol sosial informal dapat dilihat dari norma berpakaian di lingkungan sekolah atau tempat ibadah, di mana pelanggaran terhadap norma tersebut akan mendapat teguran atau sanksi sosial dari masyarakat sekitar. Contoh lain adalah adat istiadat yang mengatur tata cara pergaulan, upacara adat, dan penyelesaian konflik secara musyawarah. Kedua mekanisme ini, baik formal maupun informal, bekerja bersama untuk menjaga ketertiban, menciptakan rasa aman, dan memperkuat harmoni sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Refleksi Peran Mahasiswa dalam Social Control

Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam masyarakat. Dengan pengetahuan dan wawasan yang dimiliki, mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum dan norma sosial, serta mendorong terciptanya budaya hukum yang adil dan transparan. Mahasiswa juga dapat menjadi pengawas kritis terhadap kebijakan pemerintah dan penegakan hukum, serta aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial.

Selain itu, mahasiswa seringkali menjadi pelopor gerakan sosial yang mendorong perubahan positif, seperti kampanye anti-korupsi, perlindungan lingkungan, dan advokasi hak asasi manusia. Melalui organisasi kemahasiswaan, diskusi publik, dan aksi sosial, mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi pelaku perubahan, tetapi juga penjaga moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Peran aktif mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum dan mendorong perubahan sosial yang berkeadilan sangat dibutuhkan untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik.

Penutup

Hukum sebagai alat kontrol sosial adalah fondasi penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan dalam masyarakat. Peran aktif semua elemen, termasuk mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk memastikan hukum berjalan efektif dan membawa manfaat bagi seluruh warga. Dengan memahami dan menjalankan peran kita masing-masing, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.

Hukum dan Social Control (Hukumonline.com)
Hukum dan Social Control (Hukumonline.com)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun