Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mandulnya APH di Sumbar, BPI KPNPA RI Merencanakan Lapor ke Presiden Prabowo Lewat Wiranto

16 Mei 2025   13:11 Diperbarui: 16 Mei 2025   13:11 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar/foto.dok.pribadi

Ketua Umum BPi KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan akan segera melaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto. Laporan tersebut terkait lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Barat dalam menangani kasus-kasus strategis seperti penyalahgunaan minyak subsidi, praktik tambang emas ilegal (PETI), serta berbagai kasus korupsi yang mangkrak di sejumlah daerah.

Langkah ini diambil setelah Rahmad Sukendar menerima arahan langsung dari Asisten khusus PKP bidang Polkam untuk segera menindaklanjuti berbagai laporan dan aduan masyarakat mengenai praktik kejahatan lingkungan dan korupsi yang tidak ditangani secara serius oleh APH diberbagai daerah 

"Sudah terlalu lama masyarakat menjerit melihat pembiaran atas praktik illegal logging, illegal fishing, tambang emas ilegal, hingga kasus korupsi yang mandek. Kita akan laporkan semuanya secara resmi kepada Jenderal Wiranto agar diteruskan kepada Presiden Prabowo," ujar Rahmad Sukendar di Jakarta, Jumat, (16/5/2025).

Menurutnya, banyak pihak yang terlibat atau membiarkan kegiatan ilegal ini berjalan tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa BPi KPNPA RI akan terus mengawal laporan-laporan tersebut hingga ke tingkat pusat demi menegakkan keadilan dan menyelamatkan kekayaan negara yang selama ini dirampok secara sistematis.

Rahmad merinci kasus korupsi di Sumbar juga akan disampaikan ke Bapak Wiranto. kasus korupsi di kepri, dan kasus korupsi di Sumatera Utara yang harus betul betul di perhatikan juga dalam penangannya. 

Dia menegaskan dan tidak ada gerakan dari APH baik kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut kasus korupsi.

"Kami berharap laporan ini menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. Jika perlu, mutasi atau pencopotan pejabat terkait harus segera dilakukan," tegasnya.

BPi KPNPA RI juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki bukti kuat terhadap praktik kejahatan serupa di wilayah lain.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun