Mohon tunggu...
Naurah Nazhifah Azzahra
Naurah Nazhifah Azzahra Mohon Tunggu... Jurnalis - @nouranazhif

A human who learning to be human and humanize human.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lebih Dekat dengan Si Kecil Corona

20 Maret 2020   22:10 Diperbarui: 19 Mei 2020   03:30 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir tahun 2019 lalu, dunia digemparkan dengan adanya Virus Corona yang muncul di Wuhan, China. Virus yang diketahui merupakan zoonosis ini banyak ditularkan dari hewan-hewan kepada manusia. Seperti yang dilansir oleh World Health Organization (WHO), bahwa virus ini termasuk ke dalam jenis CoV yang menyebabkan flu seperti SARS CoV dan MERSCoV dan riskan menimbulkan korban jiwa..

Menurut data pertanggal 20 Maret 2020, sudah ada 369 kasus berkat CoViD-19 (Corona Virus Disease-2019) yang terjadi di Indonesia dan sudah terdapat 218.827 orang terinfeksi dari 159 negara di seluruh dunia.

Sejauh ini, sudah ada 32 WNI dan 8.811 penduduk dunia yang terdata sebagi korban jiwa. Data ini tentu saja akan terus mengalami pembaharuan yang akan memengaruhi jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP).  

Gejala yang ditimbulkan oleh virus ini memang cenderung sulit untuk dideteksi. Diperlukan waktu sekitar 2-14 hari hingga akhirnya memunculkan tanda-tanda terjangkitnya individu oleh CoViD-19.

Maka dalam jangka waktu itulah individu menularkannya tanpa sadar kepada orang lain, yang mana individu tersebut biasa dijuluki sebagai Superspreader (Penular Super). Gejala lain yang muncul selain flu ialah batuk, demam, nyeri badan, pusing, pucat, dan demam.

Melihat perkembangan CoViD-19 yang begitu massif, maka pemerintah di seluruh dunia mulai menerapkan beberapa langkah penanggulangan seperti:

1. Melakukan isolasi dan karantina.

Hal ini diterapkan pada mereka yang sudah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Suspect (Orang yang berinteraksi dengan PDP).

2. Melakukan pengecekan.

Hal ini dilakukan hampir di seluruh pintu masuk Negara dan daerah seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan. Pengecekan ini diterapkan pada masyarakat yang telah melakukan perjalanan ke luar Negeri/daerah (Imported Case).

3. Himbauan untuk Jaga Jarak (Social Distancing)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun