Mohon tunggu...
Nor Qomariyah
Nor Qomariyah Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar stakeholder engagement, safeguard dan pegiat CSR

Senang melakukan kegiatan positif

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Alpha Female: Meanstreaming Gender di Industri Pertambangan

16 Maret 2023   18:09 Diperbarui: 16 Maret 2023   19:35 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi alpha female | sumber: deposhitos

Bahkan penurunannya kurang dari 10% dari jumlah keseluruhan tenaga kerja di sektor pertambangan. Ini artinya, ada banyak hal yang menjadi tantangan di dunia industri pertambangan, jika bicara soal perempuan. Mulai dari soal pandangan patriarkhal, stereotype, sampai keselamatan kerja, bahkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Persoalannya adalah, bagaimana me-meanstreaming-kan soal peran gender di industri pertambangan? Apa kaitannya kemudian dengan konsep alpha female yang saat ini ramai dibicarakan? 

Meanstreaming gender adalah upaya melibatkan sudut pandang perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan dan implementasi suatu kebijakan, agar kebijakan ataupun program yang nantinya dilakukan memiliki manfaat yang setara baik itu laki-laki maupun perempuan. 

Meanstreaming pada dasarnya juga merupakan cara bagaimana kesetaraan gender dapat dilakukan, ditujukan kepada perubahan kebijakan di industri pertambangan yang lebih responsif terhadap perempuan.

Menjadi alpha female di industri pertambangan sebenarnya hal yang sangat menarik, bagaimana tidak, perempuan saat ini mulai diberdayakan dengan kesempatan yang sama, kebutuhan khusus bagi perempuan yang memiliki kebutuhan khusus. 

Ada beberapa kebijakan secara nasional yang juga turut mendukung, seperti Keputusan Menteri ESDM No. 1806 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan RKAB, dimana format peraturan tersebut didorong untuk menyajikan data secara terpilah sekaligus menyandingkan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional di industri pertambangan.

Alpha female juga dapat diwujudkan dalam industri ekstraktif di Indonesia, tentunya melalui peningkatan kualitas hidup perempuan pekerja, penguatan kelembagaanbahkan memberikan lebih banyak perhatian pada alokasi pembiayaan. Pendampingan dan support yang diberikan di lingkungan kerja pertambangan juga bisa menjadi modal dasar untuk perempuan lebih mandiri dan kuat.

Ada beberapa manfaat yang didapatkan dan bisa diadaptasikan dalam dunia pertambangan:

Pertama, semakin banyaknya perempuan yang bekerja di sektor industri tambang, maka akan mendorong pertukaran ide yang lebih kreatif, contoh perubahan dalam pola strategi pendekatan terhadap masyarakat, pola pemberdayaan dan lainnya.

Kedua, perempuan juga memiliki kemampuan negosiasi yang lebih efektif, ada banyak contoh di sini. Kekuatan psikologis yang dimiliki perempuan secara sadar mendorong pada kepercayaan diri yang tinggi, argumentasi yang lebih kuat dan estetika yang mendorong perempuan lebih bisa memposisikan diri dalam mengatur negosiasi.

Ketiga, rekam jejak perilaku keamanan lebih baik dengan memperhitungkan segala resiko yang cukup tinggi di industri pertambangan. Sikap kehati-hatian ini juga menjadi pendorong perilaku yang tepat ketika berada dalam situasi yang membahayakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun