Di masa-masa sekolah dasar dulu, saya kerap menyaksikan film India, meski belum sampai pada tahap SUFI (Suka Film India), film India memang sangat menghibur. Belasan tahun setelah masa-masa itu satu hal yang paling saya ingat dari film India adalah polisi India. Yup, polisi India sangat terkenal. Lantaran peran mereka yang selalu datang ke lokasi kejadian setelah perkelahian atau pertempuran usai, saat korban sudah berjatuhan. Di masa kecil saya sering mengira, polisi India sengaja datang terlambat biar tidak kena tembak atau jadi korban.
***
Di tengah perhatian publik yang luar biasa terhadap upaya pencarian penumpang dan crew AirAsia QZ8501, Departemen Perhubungan membuat langkah krusial, paling tidak ada dua ; Inspeksi mendadak Menteri Perhubungan ke kantor-kantor maskapai penerbangan dan Pembekuan izin terbang Air Asia rute Surabaya-Singapura dengan alasan melanggar izin terbang. (Berita disini)
Pertanyaan saya lantas dimana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama ini ? sebelum peristiwa ini terjadi.
Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) menyatakan mereka kecolongan dengan terbangnya Air Asia rute Surabaya-Singapura pada hari minggu (Referensi). Kalau hal yang sangat krusial dan menentukan ini saja mereka bisa kecolongan apalagi yang lainnya. Maka, seharusnya menteri perhubungan tidak nyemprot pegawai-pegawai Air Asia saja, ketika lihat tempat briefing pilot seperti kamar kos. Justru anak buahnya di dirjen perhubungan udara yang harus dimarah habis-habisan karena tidak melakukan pengawasan secara cermat dan terus menerus.
Pantas saja Bloomberg Bussiness Weeks berani menulis “Indonesian carriers, air traffic controllers, and Indonesian airspace in general have become notorious for weak safety regulations” (Kutipan dari sini)
Tentu waktu tak bisa diputar mundur, tapi kalau boleh berandai-andai, anda saja dirjen perhubungan udara tahu mengenai berbedanya izin terbang yang dimiliki Air Asia rute Surabaya-Singapura dengan pelaksaan di lapangan, mungkin cerita akan berbeda.
Pak Jonan, sang menteri, bisa jadi orang baik yang rekam jejaknya lumayan teruji. Tapi tak ada garansi birokrasi di Departemen Perhubungan bersih dan berintegritas. Momentum musibah yang menimpa Air Asia QZ8501 ini harusnya dijadikan titik balik pembersihan di Kementerian Perhubungan, bila perlu KPK ikut serta. Presiden harus bentuk tim independen untuk mengaudit kinerja dan juga kemungkinan penyalahgunaan kewenangan di Departemen Perhubungan. Ini bukan sekedar menyangkut kemungkinan negara dirugikan secara material tapi nyawa banyak orang terancam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H