Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memerangi Mafia Bawang Putih

10 April 2019   18:20 Diperbarui: 10 April 2019   18:22 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pertanian (Kementan) memantau ketat pelaksanaan kewajiban importir untuk menanam bawang putih di dalam negeri sesuai ketentuan Permentan 24 tahun 2018 yang mewajibkan setiap importir memproduksi 5% dari volume pengajuan rekomendasi impornya.

"Memang tidak mudah mengejar target tanam. Kami kerja keras, wajib tanam importir kami pantau ketat," tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pekan lalu.

Seperti diketahui, Kementan gencar mengejar tanam bawang putih guna mencapai swasembada bahkan bisa ekspor. Tercatat, Indonesia pernah swasembada bawang putih tahun 1994, kebutuhan konsumsi mampu dipasok dari tanam 22 ribu hektar.

Namun, makin hari impor semakin membanjir dan petani semakin enggan menanam. "Pada 2014 tinggal seribuan hektar saja dan impornya 9% persen dari kebutuhan," tarangnya.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Moh. Ismail Wahab mengungkapkan, selama 23 tahun kebutuhan bawang putih Indonesia tergantung dari impor. Dengan demikian, selama tidak dikontrol, bisnis impor bawang putih adalah bisnis yang sangat menggiurkan.

KONTAN/Achmad Fauzie
KONTAN/Achmad Fauzie
"Untungnya triliunan, impor dari China sekitar 560 ribut ton dengan harga Rp5 ribu-Rp 6 ribu per kg dan dijual ke pasaran Rp20 ribu-Rp30 ribu per kg, bahkan pernah mencapai Rp40 ribu-Rp60 ribu per kg," terangnya.

Oleh karena itu, Ismail menyebutkan Importir meraup untung dan semena-mena merugikan rakyat. Padahal Indonesia memiliki potensi lahan 600 ribu hektar tersebar di 110 kabupaten cocok untuk tanam bawang putih dan untuk swasembada hanya butuh 69 ribu hektar saja.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah menggencarkan program tanam bawang putih dari APBN maupun wajib tanam 5% dari importir. Kementan melaksanakan dengan ketat, sehingga hasilnya tanam naik tajam pada 2018 mencapai 11 ribu hektar atau naik 1.100% dari 2014.

"Hasil panen bawang putih yang tanam 2018 seluruhnya diproses dijadikan benih dan akan ditanam lagi pada 2019 seluas 20 ribu-30 ribu hektar," tuturnya.

Selanjutnya, kata Ismail, akan ditanam lagi pada tahun 2020 luasnya mencapai 70 ribu-90 ribu hektar hingga swasembada pada akhir 2021. Dengan begitu, Kementan kejar dari 23 tahun tergantung impor menjadi swasembada pada beberapa tahun ke depan, bahkan bisa ekspor.

"Jadi, pengamat jangan berkoar koar bila tidak mengerti masalah sesungguhnya atau bisa jadi mereka berafiliasi Mafia. Memang tidak mudah mengejar target tanam. Kami kerja keras, wajib tanam importir kami pantau ketat," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun