Mohon tunggu...
Lala
Lala Mohon Tunggu... Penulis

Suka nulis, suka mikir, kadang overthinking tapi produktif. Pernah ikut kursus psikologi dari Yale dan Mini MBA dari IBMI Berlin—karena belajar itu seru, apalagi kalau bisa dibagi. Sempat tercatat di Asian Book of Records, alhamdulillah bukan karena hal viral. Di Kompasiana, saya nulis buat ngobrol—dengan diri sendiri dan siapa pun yang nyempetin baca.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengalaman Pakai Santo Suruh

12 Maret 2025   22:00 Diperbarui: 12 Maret 2025   22:21 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Santo Suruh adalah sebuah layanan jasa yang menawarkan bantuan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari membersihkan rumah, merawat hewan peliharaan, hingga mengantar atau menjemput barang. Dengan moto "Kalau mau punya duit, harus mau disuruh," layanan ini telah beroperasi sejak 2019 dan melayani berbagai area di Indonesia. citeturn0search1

Layanan yang Ditawarkan oleh Santo Suruh:

  • Bersih-bersih: Membantu membersihkan hunian, termasuk menyapu, mengepel, dan membersihkan kamar mandi.

  • Rawat Hewan: Merawat hewan peliharaan, seperti memandikan, membersihkan kotoran, atau bahkan mengubur bangkai hewan.

  • Antar/Jemput: Mengantarkan atau menjemput barang, dokumen, atau bahkan anggota keluarga.

  • Layanan Lainnya: Membantu memperbaiki peralatan rumah tangga, memasang antena, atau layanan lain sesuai kebutuhan.

Berikut adalah video pendek yang memberikan gambaran tentang layanan Santo Suruh:


Pengalaman Pribadi

Berikut adalah pengalaman saya menggunakan jasa Santo Suruh untuk mengubur kucing kesayangan saya yang meninggal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun