Mohon tunggu...
Nurlaely
Nurlaely Mohon Tunggu... Guru - Seseorang yang terus belajar

eine gluckliche Frau

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kiat 3P untuk "Membunuh" Sang Penyebar Hoaks

10 November 2017   20:57 Diperbarui: 10 November 2017   22:27 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Si Bahrum meninggal dunia tadi malam karena kecelakaan pesawat terbang. Pesawatnya jatuh berkeping-keping dan tak ada seorangpun yang selamat", kata Rena ketika suatu hari bertemu dengan Laras. Laraspun langsung menangis tersedu-sedu mendengar sahabat baiknya, Bahrum, sudah meninggal dunia. Bukannya ikut berduka, Rena malah tertawa terbahak-bahak sambil berkata: "April Mop".

April Mop yang dikenal dengan April Fool's Day merupakan tradisi yang biasa orang lakukan setiap tanggal 1 April. Berita-berita bohong yang diungkapkan bertujuan untuk menipu orang-orang yang mudah dibohongi dan hal ini seolah dilegalkan. Orang yang berbohong, memfitnah, ataupun menyebarkan kebencian yang merugikan orang lain dianggap tidak bersalah setelah dia mengatakan "April Mop".

Seiring kemajuan jaman, istilah April Mop pun seakan lenyap dari pergaulan saat ini, hampir tidak pernah terdengar orang mengatakan "April Mop" bahkan remaja saat ini tidak tahu apa arti  kata April Mop.Walaupun istilah April Mop sudah menghilang dari pergaulan tetapi esensi dari April Mop itu sendiri tidak ikut lenyap, malahan semakin dahsyat dibanding dengan April Mop, yaitu Hoax.

Istilah Hoax menurut kamus Cambridge merupakan rencana untuk memperdaya seseorang. Sedangkan pada kamus Oxford kata Hoax sama dengan tipuan. Kata hoax mulai familiar dikalangan kita sejak pemutaran film  The Hoax yang dibintang Richard Gere pada tahun 2006. Semenjak itu istilah Hoax pun sering diucapkan orang untuk sesuatu hal yang sifatnya kebohongan publik.

Media Sosial dalam smart phone mempunyai andil besar dalam penyebaran Hoax. Orang akan dengan mudahnya ikut menyebarkan hoax hanya dalam hitungan detik. Dengan kemudahan menerima dan mengirim pesan lewat smart phone seringkali orang tidak berpikir panjang untuk meneruskan berita tersebut kepada orang lain, dan parahnya orang yang menerima untuk kesekian kalinya juga ikut-ikutan menyebarkannya (lagi) tanpa tahu  siapa penyebar pertamanya dan untuk tujuan apa dia menyebarkan kebohongan tersebut.

Agar kita tidak mudah terpengaruh oleh hoax kita harus jeli untuk memilah mana hoax dan mana informasi yang benar. Pertama kita harus tahu bentuk hoax. Hoax bisa berupa foto, gambar atau tulisan, setelah itu kita lihat apakah foto atau gambar itu hasil editan atau bukan. Setelah mencari tahu keaslian gambar/foto tersebut, kita mempunyai pilihan; apakah ikut menyebarkannya atau tidak. Jika berupa tulisan, kita harus mencari tahu asal muasalnya tulisan tersebut, apakah dari seseorang atau dari sebuah situs.

Berhubung Hoax sudah semakin mewabah dikalangan masyarakat kita pemerintahpun segera tanggap untuk menghalau penyebaran hoax. Terkait makin maraknya hoax pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Teknologi (UU ITE). Pada pasal 28 ayat 1 UU ITE  disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Makna yang terkandung dalam pasal ini adalah kita tidak boleh ikut menyebarkan berita bohong yang menyesatkan. Pemerintah menerbitkan UU ITE untuk melindungi masyarakat, untuk menghindar dari oknum  yang akan mengacaukan situasi di negara kita dan menghapuskan ujaran-ujaran kebencian yang bisa memecah belah persatuan. 

Tak sungkan-sungkan pemerintah akan bertindak tegas kepada orang yang menyebarkan berita bohong atau menyebarkan ujaran kebencian agar ada efek jera bagi yang telah melakukannya dan menjadi peringatan bagi orang yang berani mencoba menyebarkan berita bohong.

Penyebaran hoax sangat merugikan berbagai pihak karena akan menimbulkan dampak seperti tenggelamnya berita yang benar, mengadu domba antara seseorang dengan yg lain atau antar sekelompok orang, menyebabkan kerawanan di berbagai elemen masyarakat, mencelakakan orang lain, membunuh karakter seseorang, menutupi kejahatan, menyebarkan kebencian, menghina orang, dll.

Agar kita tidak ikut terlibat dalam penyebaran Hoax diperlukan kecerdasan dari kita semua. Pertama kita harus berhati-hati dengan judul tulisan yang memprovokasi. Biasanya judul sebuah tulisan yang mengandung hoax cenderung memprovokasi,; menimbulkan amarah orang yang membacanya, menimbulkan kebencian terhadap orang atau pihak tertentu yang menjadi topik dalam tulisan hoax tersebut, mempengaruhi orang yang membaca hoax untuk segera menyebarkannya serta memberi aura negatif pada orang yang menanggapinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun