Ni Luh Putu Febryanti
Prodi Akuntansi FEB UNMAS Denpasar
Â
Yuk, berinvestasi saham di pasar modal !
Sebelum itu kalian harus tahu apasih investasi itu ? Investasi sering disebut sebagai penanaman modal atau dalam KBBI investasi merupakan penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Namun secara umum, investasi dapat diartikan sebagai memanfaatkan waktu, uang atau tenaga demi keuntungan di masa yang akan datang. Jadi investasi merupakan membeli sesuatu yang dapat diharapkan bisa dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula di masa yang akan datang.
Nah dalam investasi ada yang disebut sebagai efek atau surat berharga. Investasi juga dapat berupa : investasi tanah, investasi pendidikan, investasi saham dan investasi mata uang asing. Disini saya akan membahas mengenai mudahnya berinvestasi di pasar modal pada era digital saat ini.
 Pada era digital sekarang investasi saham sangat mudah dilakukan mengingat sudah canggihnya perkembangan teknologi saat ini. Dengan adanya teknologi yang canggih seperti handphone transaksi investasi saham yang berupa penjualan maupun pembelian saham di pasar modal menjadi lebih cepat dilakukan. Maka dari itu adanya teknologi yang mendukung dapat mempermudah semuanya, dari rumah saja kita dapat mengecek atau melakukan penjualan dan pembelian saham pada aplikasi saham yang tersedia di handphine kamu.
Mungkin kamu sudah mendengar dan bahkan familiar dengan istilah SAHAM sejak di bangku SMA atau kuliah, namun kamu belum pernah mencoba berinvestasi saham. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih menganggap investasi saham itu rumit sehingga wajar jika kamu sebagai investor pemula bingung bagaimana memulai berinvestasi saham.
Sebagai paduan buat kamu yang mau berinvestasi saham, berikut penjelasan cara pemula berinvestasi saham. Disimak, yuk !
Sebelum berinvestasi kamu harus mengetahui apasih pasar modal itu ? pasar modal merupakan pasar dalam berbagai instrument keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan seperti, saham, reksadana, obligasi, maupun lainnya yang dapat diperjualbelikan. Pasar modal juga digunakan sebagai tempat berinvestasi. Hal yang tak kalah penting yang harus kita ketahui dalam dunia pasar modal, kita harus tahu peraturan apa saja sih yang ada dalam pasar modal dan istilah-istilah yang digunakan dalam transaksi di pasar modal seperti, lot, fraksi harga, dividen, saham gorengan, dan masih banyak lagi istilah lainnya. Nah yang perlu kalian ketahui transaksi di pasar modal ini sudah diawasi atau sudah diatur oleh otoritas pemerintah seperti, OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) guna untuk perlindungan investor.
 Dalam melakukan investasi saham di pasar modal kamu harus memperhatikan perusahaan sekuritas yang kamu pilih itu sudah mendapat izin dari OJK dan terdaftar sebagai anggota bursa. Karena mungkin ada beberapa perusahaan yang tidak terdaftar sebagai anggota bursa sehingga dalam pasar modal perusahaan tidak dapat melakukan trading di BEI.