Mohon tunggu...
Ni Wayan Cipta Suandewi
Ni Wayan Cipta Suandewi Mohon Tunggu... Universitas Indonesia

Seorang mahasiswa dengan ketertarikan tinggi di isu hukum, membagikan isi pikir melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sistem Peradilan Pidana Anak dan Konsep Trial As An Adult, Perlukah Direformasi?

20 Agustus 2025   01:38 Diperbarui: 20 Agustus 2025   01:38 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Script Writer, "Panduan Penyusunan Program Pengasuhan Remaja", Unicef (Februari 2021), hlm. 14.

Script Writer, "Trial As An Adult," The DB Pedia Association (2023), hlm. 1.

Sholikhati, Yunisa, "Anak berkonflik dengan hukum (ABH), tanggung jawab orang tua atau negara", Jurnal Psikologi dan Kemanusiaan, Vol. 12, Nomor 1 (2015), hlm. 464-469.

Yul Ernis, "Diversi dan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak di Indonesia," Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 10, No. 2 (2016), hlm. 16. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun