Mohon tunggu...
Nita Laeli nur sholina
Nita Laeli nur sholina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Mudik Lebaran 2022 Penuh Haru dan Rintangan

11 Juni 2022   13:16 Diperbarui: 11 Juni 2022   13:28 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Tugas Munulis Opini

Nama: Nita Laeli Nur Sholina

Npm: 203516516197

Kelas: R.01

Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 saat ini membuat masyarakat Indonesia bahagia  dan dinantikan, karena telah diperbolehkan mudik lebaran setelah 2 tahun lamanya dilarang oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah lainnya. Dua tahun lebih pandemi Covid-19 ini melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dengan begitu banyak sekali saat itu kegiatan yang awam dilakukan harus ditunda salah satu contohnya mudik lebaran 2020 dan 2021, hal tersebut membuat masyarakat kecewa karena ada yang tidak dapat berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara meraka di hari kemenangan yang penuh suka cita. Dengan diperbolehkannya mudik lebaran 2022 tersebut, masyarakat sangat antusias dan berharap dilancarkan dalam perjalanan. Menurut saya keputusan pemerintah untuk memperbolehkan mudik lebaran sangat tepat melihat dari kasus Covid-19 di Indonesia yang turun serta membantu menaikkan perekonomian wisata daerah. Hal tersebut sangat di syukuri masyarakat, terutama oleh orang-orang yang merantau dan jarang bertemu keluarga.

Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran tidak semata-mata bebas begitu saja, tetapi ada peraturan baru yang dikeluarkan dan harus dipatuhi. Seluruh ketentuan itu diatur melalui Surat Satgas Penanganan Covid-19 Nomer 16 Tahun 2022 tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku mulai 2 April 2022. Beberapa peraturan tersebut ialah setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Boster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapit test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu tertentu.

Lampu hijau mudik lebaran 2022 merupakan keberkahan yang didapat di bulan ramadan. Masyarakat mempersiapkan barang bawaan seperti kue-kue lebaran, baju lebaran, dan ciri khas di Hari Raya Idul Fitri uang tunjangan hari raya yang akan dibagikan kepada sanak keluarga serta banyak yang melakukan vaksin demi mudik kekampung halamannya. Tiket bus, kereta, pesawat, serta kapal laris manis dibeli oleh pemudik dan tidak hanya menggunakan transportasi umum, pemudik pun banyak yang mengendarai kendaraan pribadi baik roda empat atau pun roda dua. Antusias masyarakat yang begitu besar membuat kemacetan terjadi di beberapa luas titik tol, seperti Jakrta-Cikampek.

Titik kemacetan pertama ada di Karawang Barat km 44 hingga km 49, kemacetan terputus satu kilometer akhirnya macet kembali Karawang Timur km 50 sampai km 54 pada tanggal 28 dan 29 April 2022. Para pengendara serta penumpang banyak yang keluar dari kendaraan mereka untuk beristirahat, makan, bahkan bercengkrama dengan orang baru dan berbagi makanan saat berbuka. Dengan adanya beberapa titik kemacetan yang terjadi di ruas tol akhirnya Korlantas Polri menerapkan sistem satu arah (One Way) dan Contraflow arah Jakarta Cikampek. Dengan adanya penerapan aturan tersebut perlahan kemacetan terurai meski tetap ada beberapa titik yang masih tersendat. Tidak disangka akibat adanya One Wey Jakarta Cikampek, berimbas ke pada lalu lintas tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta lumpuh total. 

Para pengendara tidak diberitahu sebelumnya atau kurangnya informasi serta tidak ada arahan harus keluar tol daerah mana, sehingga membuat penumpukan di ruas tol Cipularang. Dengan adanya penerapan one way di tol Jakarta arah Cikampek melerai kemacetan namun sepertinya tidak memikirkan imbas dari hal tersebut untuk arah sebaliknya, lebih tepatnya kurangnya penyebaran informasi dan arahan untuk pengendara dan kurangya petugas yang berjaga di ruas tol Cipularang, sehingga terjadi penumpukkan kendaraan. Tidak disangka terjadi penghadangan di tol arah Bandung oleh para pengendara yang terkena imbas kemacetan tol Cipularang. Hal tersebut terjadi karena warga serta pengendara kesal kendaraan tidak bergerak dan yang diutamakan hanya pemudik lebaran.

Tidak hanya di ruas tol saja, Pelabuhan Merak Banten dipenuhi oleh para pemudik yang ingin menyebrang pulau. Ribuan kendaraan antri untuk masuk kedalam pelabuhan dan kapalnya. Penyebab utamanya adalah peningkatan jumlah kendaraan dari Pulau Jawa ke Sumatera. Banyak yang tidak sabar untuk masuk kapal sehingga menerobos penjaga. Sangat disayangkan sekali perilaku tersebut karena dapat membahayakan penumpang yang lain jika kelebihan muatan dalam kapal. Untuk mengatasinya, PT ASDP menambah jumlah kapal, mengoprasikan kapal dengan kapasitas besar, serta penambahan dermaga di Pelabuhan Indah Kiat untuk mempercepat mengurai antrian. Bandar undara Soekarno Hatta pun sangat ramai, keramaian dan kemacetan dimana-mana karena sudah hampir 2 tahun mudik lebaran dilarang, sehingga masyarakat sangat antusias diperbolehkannya mudik tahun 2022 meskipun penuh rintangan namun kebersamaan tetap diutamakan.

Rintangan demi rintanga para pemudik hadapi demi bertemu sanak keluarga di kampung halaman. Mulai dari ramainya pasar untuk membeli keperluan lebaran, terjadi kemacetan dimana-mana baik di dalam tol maupun jalan raya, penumpukan penupang di bandar udara, antrian pelabuhan untuk menyebrang pulau ditambah dalam keadaan berpuasa sehingga harus sabar menjalaninya. Hal tersebut merupakan ciri khas dari mudik lebaran yang 2 tahun tidak dirasakan masyarakat sehingga menimbulkan suka cita dalam perjalan hingga sampai ketujuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun