Mohon tunggu...
Yunita Kristanti Nur Indarsih
Yunita Kristanti Nur Indarsih Mohon Tunggu... Administrasi - Gratias - Best Spesific Interest - People Choice Kompasiana Award 2022

-semua karena anugerah-Nya-

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Serba-serbi Unik Seputar Penggunaan Jalur Khusus Sepeda dan Etika Bersepeda

20 Maret 2021   16:00 Diperbarui: 20 Maret 2021   17:21 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Sejak pandemi di tahun 2020 lalu, kebiasaan bersepeda atau gowes menjadi kembali booming di Indonesia.

Bagaimana dengan Anda? Apakah masih menjalani kebiasaan gowes sehat tersebut sampai kini? Apakah kebiasaan gowes tersebut sudah menjadi sebuah gaya hidup hingga kini?

Kementerian Perhubungan telah mencanangkan pilot project pembuatan jalur sepeda khusus di tahun 2020 lalu, tepatnya di bulan September. Hal ini dilansir dalam Kompas.com (23/09/2020).

Urgensi pembuatan jalur khusus untuk sepeda ini memang sangat beralasan. Ir. Drs. Djoko Setijowarno, MT,  menjelaskan adanya peningkatan aktivitas pesepeda 10 kali lipat di DKI Jakarta. Hal ini dilansir dalam laman Detik.com (14/07/2020).

Keinginan untuk memulai gaya hidup sehat melalui gowes ini memang sangat wajar dilakukan, mengingat pandemi Covid- 19 yang memang mengharuskan kita untuk tetap menjaga stamina sebagai sebuah upaya terhindar dari kejamnya serangan virus corona.

 Pembatasan aktivitas yang terjadi untuk mencegah penyebaran virus corona ini membuat kita berupaya memilih beberapa aktivitas olahraga yang 'aman'. Gowes menjadi lekat dalam beberapa kurun waktu ini sebagai sebuah gaya hidup sehat di tengah pandemi.

Mental dan fisik lebih sehat dengan aktivitas gowes. Namun demikian, seiring dengan meningkatnya aktivitas gowes sejak pandemi tahun lalu, terjadi juga peningkatan kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban jiwa melayang di kalangan pesepeda. 

Masih disebutkan pula oleh Ir. Drs. Djoko Setijowarno, MT, yang juga selalu Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan. Dikatakan sejak bulan Januari - Juni 2020 terjadi 29 peristiwa kecelakaan, dimana 58% (17 pesepeda) korban meninggal dunia (Detik.com, 14/07/2020).

Memang kebiasaan bersepeda ini masih belum menjadi sebuah kebiasaan yang menetap di kalangan warga, sehingga efisiensi dan optimalisasi pembangunan jalur khusus sepeda ini masih terus diperhitungkan pemerintah untuk bisa dibuat secara masif dan menyeluruh di seluruh wilayah di Indonesia. 

Keseriusan pemerintah akhirnya juga  dituangkan di Permenhub No.59 Tahun 2020 mengenai Ketentuan Jalur Sepeda. Hal ini tentu menjadi sebuah utopia yang melindungi keselamatan para pesepeda di jalan raya

Lebih dari itu gowes ini merupakan sebuah kebiasaan sehat yang bisa dibangun menjadi sebuah gaya hidup. Jika gowes menjadi sebuah gaya hidup yang dimiliki sebagian besar warga, maka tingkat urgensi dibangunnya jalur khusus sepeda di daerah-daerah di seluruh pelosok nusantara ini menjadi hal penting.

Beberapa contoh jalur sepeda sudah bisa kita lihat di Jalan Muhamad Husni Thamrin Lippo Cikarang, Sentul City, Bogor.

Pemerintah Kota Salatiga pun mengupayakan pembangunan jalur-jalur khusus untuk sepeda, seperti di daerah Karangalit, Warak Salatiga. Jalur hijau namanya untuk jalur khusus sepeda tersebut.

Pembangunan jalur khusus sepeda ini juga harus diikuti dengan meningkatnya kesadaran para pengguna sepeda untuk menggunakan jalur-jalur 'hijau' ini sebagai jalur yang digunakan untuk bersepeda. Etika bersepeda di jalan raya menjadi sebuah kebiasaan yang harus terus dihidupi, sehingga tercipta harmonisasi di dalam menggunakan jalan. Kecelakan akan bisa diminimalisir dan gowes menjadi gaya hidup sehat yang minim polusi udara. 

Sepertinya pembangunan jalur khusus juga belum membuat etika bersepeda menetap dengan baik. Ada beberapa contoh yang harus kita hindari sebagai pesepeda.

Sebagai contoh ada pesepeda yang menggunakan jalan raya sebagai lintasan, padahal sudah dibuat jalur khusus sepeda atau sebaliknya menggunakan jalur hijau untuk pesepeda sebagai tempat parkir mobil, dilansir dalam laman Kompas.com (08/03/21).

Inilah alasan mengapa etika bersepeda dan etika sesama pengguna jalan lain harus diperhatikan! Fasilitas jalur khusus sepeda harus digunakan tepat sasar, bukan untuk hal-hal lain yang bukan peruntukannya. Demikian juga untuk para pesepeda, harus dapat menempatkan diri dengan sepantasnya sesuai dengan lintasan yang telah dibuat.

Lingkungan alam dan sosial terjaga, sehat pun didapat.

Nah, etika bersepeda pun harus terus digalakkan. Sosialisasi terus harus digemakan, agar masyarakat mau dan mampu melihat tata kelola daerah secara bijak.

Sebagai pengguna jalan yang notabene juga bagian dari fasilitas publik, para pesepeda tetap harus tetap mengedepankan keselamatan sesama pengguna jalan dengan tetap taat pada aturan-aturan lalu lintas yang berlaku di masyarakat.

Mari kita semua cerdas dan beretika di jalan raya dalam bersepeda dan cerdas juga beretika dalam menggunakan fasilitas infrastruktur yang telah dibangun.

Referensi : satu, dua, tiga, empat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun