Mohon tunggu...
nita
nita Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Monoter dan Pengaruhnya terhadap Pasar Modal Indonesia

29 November 2022   21:09 Diperbarui: 29 November 2022   21:21 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KEBIJAKAN MONETER DAN PENGARUHNYA TERHADAP PASAR MODAL INDONESIA

Secara umum, pembangunan yang kini sedang dijalankan pemerintah Indonesia adalah untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan yang kini dirasakan tentunya tidak terlepas dari berbagai permasalahan.

Berbagai permasalahan yang sampai saat ini masih dihadapi, diantaranya menyangkut penyediaan pembiayaan pembangunan yang cukup minim. Selama ini, sumber dana yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berasal dari dalam dan luar negeri. Dana pembangunan yang berasal dari dalam negeri antara lain : melalui penerimaan migas dan nonmigas, seperti pajak, bea masuk, cukai. Sedangkan, dana pembangunan dari luar negeri antara lain berupapinjaman, hibah atau grant dari negara-negara lain meupun dari lembaga keuangan international.

Berkenaan dengan dana yang berasal dari luar negeri, pemerintah telah mengupayakan pembiayaannya melalui kemampuan sendiri, tanpa mengabaikan peranan bantuan luar negeri yang hanya bersifat sebagai pelengkap atas pembiayaan dari dalam negeri.

Dalam kaitannya dengan upaya pembiayaan dari masyarakat sendiri, salah satu cara yang ditempuh pemerintah Indonesia adalah dengan memanfaatkan pasar modal yang ada secara optimal. Pasar modal yang ada di Indonesia sudah berfungsi sejak tahun 1912. Namun, pada masa itu belum mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah, sehingga kegiatan di pasar modal tidak dimannfaatkan dengan baik.

Mengoptimalkan kembali pasar modal ini, dengan menyederhanakan persyaratan tentang emisi saham dan obligasi, dikenakannya pajak terhadap bunga obligasi atau dividen. Saat ini, dengan adanya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal Indonesia, maka kegiatan di pasar modal cukup terarah.

Dalam hal ini, OJK selalu melakukan kajian terhadap beberapa peraturan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi yang wajib dilaksanakan oleh emiten dan perusahaan publik.

Beberapa peraturan yang dimaksud seperti mengenai kepemilikan saham dan permodalan efek, peningkatan modal disetor perusahaan efek, dan sebagainya yang tujuannya adalah untuk memberi perlindungan bagi para investor.

Penurunan kinerja pasar modal Indonesia, salah satunya dapat dilihat dari menurunnya beberapa indikator di Bursa Efek Indonesia seperti kapitalisasi pasar, total transaksi, dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

 Apabila diperhatikan kondisi perekonomian Indonesia saat ini, maka perekonominan Indonesia sudah dapat dikatakan cukup stabil, yaitu dengan memperhatikan nilai tukar rupiah yang mengalami apresiasi dalam beberapa tahun terakhir.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun