Mohon tunggu...
NISSA MAULIDIYA NURMAARIJ
NISSA MAULIDIYA NURMAARIJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - UINSA

my hoby as fangirl is streaming mv and listen his songs....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Evaluasi dalam Pembelajaran Anak Usia Dini

14 November 2022   20:29 Diperbarui: 14 November 2022   20:46 2022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Sajekti Rusi (1988), evaluasi adalah proses menilai sesuatu, mencakup deskripsi tingkah laku siswa, baik secara kuantitatif (pengukuran) pun kualitatif (penilaian).

Evaluasi adalah proses penilaian/pengambilan keputusan untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan secara menyeluruh. Evaluasi pembelajaran dalam konteks PAUD ialah suatu prosedur sistemis yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan berbgaia aspek perkembangan yang telah dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran selama kurun waktu tertentu.

Evaluasi pembelajaran anak usia dini terdapat pokok bahasan yang harus diperhatikan, terdapat bahasan yaitu tujuan dan fungsi evaluasi dalam pembelajaran AUD, prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran PAUD, karakteristik evaluasi pembelajaran PAUD, metode evaluasi pembelajaran dan juga bentuk evaluasi pembelajaran PAUD.

Tujuan Evaluasi Pembelajaran : (1) untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses balajar tertentu, (2) untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya, (3) untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar, (4) untuk mengetahui hingga sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya, (5) untuk keperluan belajar.

Fungsi Evaluasi Pembelajaran : (a) sebagai sarana umpan balik bagi seseorang guru yang bersumber dari siswa, (b) sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar, (c) sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa, (d) mengetahui aspek -- aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar, (e) mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar, (f)  Sebagai bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum.

Prinsip -- Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAUD

  • Komprehensif. Evaluasi mencakup seluruh aspek yang akan dinilai, baik untuk bidang pengembangan kemampuan dasar dan bidang pengembangan perilaku. Sebagai guru, bukan hanya dituntut untuk membuat siswa paham materi pelajaran, tetapi membentuk karakter siswa lebih baik agar menjadi manusia yang positif dan berguna bagi kehidupannya.
  • Kontinuitas. Kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya.
  • Kooperatif. Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri.
  • Objektif. Objektif artinya bahwa penafsiran terhadap informasi dalam evaluasi harus apa adanya, sesuai kenyataan, menghindarkan diri dari subjektivitas sehingga akan menghasilkan nilai yang relative sama meskipun penilaiannya berbeda. Faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi.
  • Praktis. Praktis artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen. Prinsip evaluasi yang satu ini juga bukan hanya memberikan kemudahan pada satu guru tetapi oleh seluruh guru, bahkan dirasakan oleh sekolah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2007, prinsip-prinsip penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut :

  • Sahih (valid), berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  • Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  • Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan siswa karena berkebutukan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  • Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  • Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk mementau perkembangan kemampuan siswa.
  • Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah langkah baku.
  • Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  • Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Karakteristik Evaluasi pada Pembelajaran Anak Usia Dini

Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrumen evaluasi yang baik adalah "valid, reliabel, relevan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan proporsional".

  • Kevalidan artinya suatu alat ukur dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur secara tepat.
  • Reliabel artinya suatu alat ukur dapat dikatakan reliabel atau handal jika ia mempunyai hasil yang taat asas (consistent).
  • Relevan artinya alat ukur yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah ditetapkan.
  • Representatif artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuan pemilihan materi tes.
  •  Praktis artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah memenuhi syarat tetapi sukar digunakan, berarti tidak praktis.
  • Deskriminatif artinya adalah alat ukur itu harus disusun sedemikian rupa, sehingga dapat menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun.
  • Spesifik artinya suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur.
  • Proporsional artinya suatu alat ukur harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah.

Metode Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini

  • Metode 360 Derajat, mendapatkan umpan balik (feecback) ganda, yakni selain dari pimpinan perusahaan/instansi, juga berasal dari kolega hingga konsumen.
  • Metode Analisis Biaya-Manfaat, mengidentifikasikan komponen-komponen yang termasuk ke dalam manfaat (benefit), dan tergolong biaya (cost). Berbagai komponen itu bisa bersifat nyata (tangible), pun tak nyata (intangible).
  • Metode Program dan Kebijakan, metode ini bisa dilakukan dengan pendekatan yaitu : Pesudo Evaluation & Evaluasi Formal.
  • Metode Keputusan Teoretis,  terdapat dua jenis informasi yang digunakan, yakni finansial, untuk mengevaluasi kinerja berdasarkan anggaran yang dibuat, dibandingkan dengan kinerja aktual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun