Adat istiadat yang sangat kental di beberapa daerah sering kali menjadi penghalang dalam pernikahan antar negara, terutama apabila prosesi pernikahan yang direncanakan tidak sesuai dengan tradisi yang berlaku. Selain itu, perbedaan agama juga kerap menjadi faktor penentu utama yang menentukan apakah pernikahan dapat dilangsungkan atau tidak. Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah krisis identitas, yang sering dialami oleh pasangan ketika harus beradaptasi dengan budaya maupun lingkungan baru dari pasangannya yang mempunyai kewarganegaraan  asing.
Tidak berhenti sampai di situ, setelah resmi menikah, pasangan juga dihadapkan pada persoalan besar mengenai keputusan tempat tinggal. Apakah akan menetap di negara asal, mengikuti pasangan ke negara lain, atau bahkan berpindah-pindah sesuai kebutuhan? Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, karena menyangkut banyak aspek seperti pekerjaan, keluarga, pendidikan, hingga kenyamanan hidup. Oleh sebab itu, penentuan tempat tinggal menjadi salah satu tantangan krusial dalam menjalani pernikahan antar negara.
Selain berbagai faktor sosial dan tantangan yang dihadapi, pernikahan campuran juga membawa sejumlah manfaat. Di antaranya adalah memperluas jaringan sosial, meningkatkan kemampuan serta kreativitas dalam memecahkan masalah, dan memberikan peluang bagi individu untuk menemukan jati diri. Pernikahan lintas negara juga dapat menumbuhkan rasa toleransi yang lebih besar terhadap perbedaan budaya maupun nilai kehidupan. Lebih jauh lagi, apabila pasangan tersebut dikaruniai anak, maka anaknya berpotensi memperoleh dua kewarganegaraan, yang tentu saja menjadi keuntungan tersendiri dalam aspek identitas maupun kesempatan global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI