Mohon tunggu...
Annisa Rahmawati
Annisa Rahmawati Mohon Tunggu... Penulis - 3 yrs experience as digital marketing specialist

The Carver of Dream

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Menelisik Program Pelatihan Kerja oleh UPT Balai Latihan Kerja

16 Februari 2020   15:53 Diperbarui: 16 Februari 2020   15:50 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setiap tahun Balai Latihan Kerja (BLK) mengadakan program pelatihan kerja sebagai wujud perpanjangan tangan pemerintah untuk mengentaskan tingkat pengangguran warga.

Para orang tua tidak perlu khawatir lagi karena UPT BLK memfasilitasi putra-putri anda sekalian yang baru lulus dari SMK/SMA bahkan S1 supaya memiliki skill atau keahlian kerja dalam bidang tertentu. UPT BLK akan mengeluarkan sertifikasi keahlian bagi setiap alumni yang lolos mengikuti program latihan kerja tersebut.

Apakah pelatihan kerja melalui BLK hanya boleh diikuti oleh alumni SMA/ SMK? Setahu saya, pelatihan ini terbuka bagi siapa saja, UPT BLK hanya batasan memberi batasan umur saja.

Ada berbagai kejuruan yang ditawarkan dalam program pelatihan kerja yang digelar oleh UPT BLK. Secara garis besar, Kejuruan yang ditawarkan berupa keahlian kejuruan di bidang industri dan bidang pertanian.

Program pelatihan kerja yang diadakan oleh UPT BLK ini, Jika dilihat dari sumber alokasi dana pengadaan pelatihan kerja terbagi menjadi 2 jenis yaitu, Pelatihan reguler dan pelatihan swadana.

Pelatihan Kerja reguler, Alokasi dana pengadaan pelatihan bersumber dari biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Daerah. Singkatnya biaya tersebut diambil dari APBN atau APBD. Pelatihan Kerja tersebut tidak di pungut biaya alias gratis. Selain itu, pelatihan gratis ini harus melewati seleksi uji kompetensi bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan. Calon peserta harus mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. Masing-masing kejuruan memiliki kuota peserta yang telah ditetapkan. Contohnya UPT BLK Singosari menetapkan kuota sebanyak 16 siswa bagi tiap kejuruan.

Berbeda dengan pelatihan kerja reguler. Pada pelatihan swadana, peserta dibebankan sejumlah biaya untuk dapat memiliki sertifikasi keahlian setelah selesai mengikuti pelatihan kerja.

Program ini cukup efektif, Namun sebelumnya tidak terlalu banyak orang yang mengetahui. Hal tersebut terkadang membuat pesimis Kepala UPT BLK. Hal tersebut tidak lagi dikhawatirkan karena maraknya konsumsi teknologi informasi masa kini, berdampak positif berupa mebludaknya peserta pelatihan kerja yang semula berjumlah sedikit pendaftar.

Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan reguler tentu saja harus bersaing dengan peserta lain untuk memperebutkan kuota yang disediakan.

Selamat sore... semoga bermanfaat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun