Mohon tunggu...
Nisa Nirwana
Nisa Nirwana Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa ilmu pemerintahan universitas abdurrab

Mahasiswa ilmu pemerintahan universitas abdurrab

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengatasnamakan Birokrasi untuk Menggunakan Aset Negara sebagai Fasilitas Pribadi, di Mana Letak Keadilan di Indonesia?

15 Januari 2020   12:50 Diperbarui: 15 Januari 2020   12:56 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus yang terus bermunculan di mata dunia, banyak manusia yang membuat kesalahan, salah satunya dalam menggunakan kekuasaan, baru-baru ini Direktur utama Maskapai Garuda Indonesia terjerat kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta.

Segala sesuatu yang merupakan bagian harta milik seseorang Negara atau badan hukum yang dapat diambil orang atau badan hukum lain untuk dikuasai seolah-olah pemilik harta tersebut dapat menjadi objek tindak pidana pencurian (pasal 362 KHUP) atau penggelapan (Pasal 372 KUHP). Sebagian besar aset pemerintahan berpotensi menjadi objek pencurian atau pengelapaan.

Pada Jumat (06/12/19), Staf khusus, Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik, Arya Sinulingga, mengatakan ada empat direktur Garuda Indonesia yang ada di pesawat berisikan Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton tersebut. 

Keempat direktur ini, kalau menurut Komite Audit yang ditandatangani Sahala dan kawan-kawan, keempatnya tidak mendapatkan izin dinas kementerian BUMN, "ujar Arya kepada para wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Dengan kejadian penyeludupan ini maka banyak timbul  pertanyaan dari berbagai media, salah siapa ini bisa terjadi ? apakah mereka berkerja sama dengan para pemimpin untuk melakukan pelanggaran, serta apakah  menggunakan fasilitasdalam penggunaan fasilitas Negara dengan baik atau malah sebaliknya menggunakan fasilitas Negara dengan semena-mena ?

Birokrasi sebagai sistem otoritas yang diterapkan secara rasional oleh berbagai macam peraturan untuk mengorganisir pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang.  

Terlalu banyak para pemimpin yang mengatasnamakan birokrasi untuk kepentingan-kepentingan pribadinya, mereka tidak mementingkan masyarakat yang lain, hanya mementingkan diri mereka sendiri, hal ini membuktikan yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan bertambah miskin, bagaimana Negara ini bisa maju kalau pemimpinnya banyak yang berbuat curang ? dan tidak adil dalam membuat keputusan.

Garuda Indonesia salah satu aset BUMN (Badan Usaha Milik Negara), seharusnya pengawasannya harus lebih di perketat lagi, sehingga tidak akan terjadi lagi seperti kasus ini, seperti ketua direktur melakukan penyeludupan yang merugikan Negara sebanyak Rp. 1,5 Miliar. Kejadian yang banyak merugikan Negara. 

Peraturan serta pengawasan harus lebih dikuatkan lagi untuk menghindari kejadian yang tidak diingikan seperti salah menggunakan aset milik Negara.  Aset Negara bukan milik pribadi tetapi milik Negara.

Penulis : Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Abdurrab, Nisa Nirwana

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun