Mohon tunggu...
Khumairotun Nisa
Khumairotun Nisa Mohon Tunggu... Jurnalis - Current student in University of Jember

Faculty of engineering, Urban and Regional Planning

Selanjutnya

Tutup

Money

Alternatif Kebijakan Menangani Utang Luar Negeri

19 Mei 2020   14:46 Diperbarui: 19 Mei 2020   14:43 14983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Utang luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia (Ulfa, 2017).

Untuk lebih memahaminya kita lihat utang dari sisi pengertian. Utang atau dalam konteks ini utang negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara merupakan jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat dan/atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah.

Utang luar negeri merupakan bentuk hubungan kerjasama antara negara debitur dengan negara kreditur dan merupakan cara yang efektif dalam menutupi defisit anggaran pemerintah dimana risiko kebangkrutan ekonomi yang ditimbulkan dari utang luar negeri relatif lebih kecil bila dibandingkan dengan pencetakan uang (seignorage) yang dapat menimbulkan inflasi (Mulyani, 1994).

Negara berkembang seperti Indonesia yang sedang melakukan pembangunan di segala bidang terhambat pada faktor pendanaan. Untuk mempercepat gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional, maka sumber pendanaan yang digunakan oleh Indonesia adalah salah satunya bersumber dari utang. Penggunaan utang sebagai salah satu sumber pendanaan dalam mempercepat pembangunan nasional digunakan karena sumber pendanaan dari tabungan dalam negeri jumlahnya sangat terbatas, sehingga sebagai sumber pendanaan, utang khususnya utang dari luar negeri sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah pembiayaan dalam pembangunan. Sumber pendanaan yang berasal dari utang menjadi salah satu alternatif biaya pembangunan bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.

Utang adalah suatu hal yang sangat normal dan wajar sebagai sumber modal bagi suatu negara tak terkecuali Indonesia. Utang luar negeri itu memperhatikan 2 aspek, yaitu : utang tersebut dapat dilunasi ketika jatuh tempo. Dan utang tersebut dapat mewujudkan pembangunan yang menumbuhkan ekonomi Negara Indonesia.

Pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit APBN sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu pengelolaan utang selalu dilakukan secara prudent dan profesional.

Dalam jangka pendek utang luar negeri sangat membantu Indonesia dalam upaya menutup defisit APBN, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang besar. Laju pertumbuhan ekonomi dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun dalam jangka panjang, utang luar negeri dapat menimbulkan persoalan ekonomi di Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan alternative kebijakan dalam pengentasan utang luar negeri. Yaitu salah satunya dengan dilakukannya kebijakan pembatasan pinjaman baru, yaitu hanya diperbolehkan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang produktif, seperti pembangunan infrastruktur serta pengembangan pendidikan, dan kesehatan. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi pinjaman yang bersifat program/ hanya menghasilkan produk kebijakan, sehingga output pinjaman baru diharapkan dapat berpotensi memberikan multiplier effect yang tinggi di masa mendatang dan meningkatkan devisa negara.

Selain pembatasan sifat pinjaman, perlu pembatasan terhadap utang yang bersumber dari multilateral dan bilateral. Walaupun utang yang berasal dari multilateral dan bilateral tergolong murah, namun kerugian ekonomi yang ditimbulkan lebih besar karena persyaratan yang mengikat dan yang tidak berhubungan dengan utang serta sering sekali digunakan oleh kelompok tertentu sebagai alat guna mempertahankan kekuasaannya.

Alternative selanjutnya yang dapat diberlakukan untuk mengatasi utang luar negeri adalah peningkatan penerimaan pajak (Tax Ratio). Peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak dapat mengurangi ketergantungan utang luar negeri Indonesia. Adapun tax ratio Indonesia saat ini hanya sebesar 12-13 persen terhadap rasio PDB, jauh di bawah Filipina dan negara tetangga lainnya. Untuk itu, diperlukan pengembangan inovasi pendukung seperti inovasi dalam instrumen perpajakan, skema insentif-disinsentif dalam investasi, serta peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung kebijakan di bidang perpajakan.

Salah satu alternative lain dalam mengurangi utang luar negeri adalah dengan menggandeng BUMN dalam pengadaan infrastruktur tanpa mengandalkan investasi asing atau pinjaman dari luar negeri. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memaksimalkan sumber daya dalam negeri yang dimiliki oleh BUMN, sehingga akan dapat meningkatkan kontribusi pajak dan deviden BUMN terhadap penerimaan negara. Untuk itu, diperlukan penataan kembali kinerja BUMN sehingga BUMN Indonesia dapat berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun