Antusias masyarakat untuk berbelanja online kini semakin meningkat karena banyak sekali iming-iming berbagai discount, voucher, serta kemudahan dalam pembayaran. Hal tersebut membuat masyarakat selalu memiliki keinginan untuk membeli produk yang menurutnya menarik. Kondisi itu dikenal dengan istilah impulse buying. Apa itu  impulse buying ?
Impulse buying merupakan kondisi dimana seseorang membeli produk yang tidak direncanakan secara spontan, pada kondisi tersebut mereka bahkan tidak mengetahui alasan mengapa mereka membelinya. Semakin berkembangnya metode pembayaran maka semakin meningkat pula pelanggan belanja online. Apalagi sejak 2018 terdapat sebuah metode baru yang diperkenalkan kepada masyarakat, yakni teknologi paylater.Â
Pay later sendiri memiliki fungsi yang sama dengan kartu kredit namun pendaftarannya lebih mudah dan memiliki limit yang lebih tinggi. Selain itu pendaftar pay later juga bisa memilih tanggal jatuh temponya sendiri. Saat ini pay later banyak yang diadopsi oleh e-commerce di Indonesia, mulai dari perusahaan hiburan, pemesanan tiket dan hotel, market place, hingga perusahaan penyedia jasa transportasi online. Tapi apakah masyarakat sudah tau kalau bunga yang diberikan ketika pembayaran itu cukup tinggi, ada konsekuensi denda ketika telat bayar tagihan, dan keamanan data mereka terancam.
Nah gimana nih ? apa kalian masih tertarik dengan metode pembayaran pay later ini? atau kalian langganan pay later