Mohon tunggu...
Nindi Aulia Putri
Nindi Aulia Putri Mohon Tunggu... Relawan - Perempuan

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Jakarta | Tinggal di Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Money

Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen Berdampak pada Pelaku Usaha

24 Oktober 2020   08:00 Diperbarui: 26 Oktober 2020   10:33 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Lalu, bagaimana dampaknya terhadap Pelaku Usaha?

Bisnis yang dimiliki bagi para pelaku usaha bergantung pada kondisi ekonomi negara yang stabil dan sehat. Pengaruh ekonomi seperti suku bunga dapat membantu atau menjatuhkan para pelaku usaha. 

Maka dari itu, seorang pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan pergerakan suku bunga agar terlindung dari efek negatif lingkungan ekonomi. Berikut beberapa dampak penetapan suku bunga acuan 4 persen bagi pelaku usaha.

Penetapan suku bunga BI dampaknya tidak terlalu signifikan bagi para pelaku usaha, terlebih suku bunga acuan yang ditetapkan sama sejak Agustus lalu. Dengan demikian, stimulus dan dorongan bagi para pelaku usaha juga tidak berarti karena pelaku usaha masih kesulitan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit usaha.

Ditambah dengan suku bunga kredit susah turun, membuat pelaku usaha enggan untuk meminjam modal kepada bank dan terpaksa melanjutkan proses efisiensi terhadap perusahaan seperti mengurangi jumlah pekerja.

Dalam jangka pendek, pelaku usaha hanya bisa sedikit meningkatkan daya saing usaha karena kondisi pasar yang belum stabil. Meskipun demikian, dengan adanya penetapan suku bunga acuan 4 persen ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi nasional dan memberikan efek positif kepada perekonomian nasional karena secara tidak langsung kenaikan konsumsi dapat berperan sebagai penyokong ekspansi usaha.

Sementara itu, Pengusaha Muda Masalalu Cafe, Ali Harahap menjelaskan dalam Webinar Memulai Bisnis di Masa Pandemi yang digelar Akulaku Finance Indonesia dan Universitas Tarumanagara. “Untuk menjalankan bisnis sendiri, baik kecil maupun besar membutuhkan pengelolaan keuangan yang baik agar dapat tercipta bisnis yang berkelanjutan,”

Menurut Ali, untuk meningkatkan keberhasilan usaha, pelaku usaha harus mengembangkan mental dan kemampuan pribadi, selain itu tentu harus juga diiringi dengan perencanaan keuangan yang matang.

Tingkat literasi keuangan yang minim akan berdampak buruk pada kondisi keuangan pribadi. Hal ini karena kurangnya informasi dan pengetahuan yang bisa meningkatkan kualitas pengambilan keputusan yang berhubungan dengan aspek keuangan.

Dalam SNLIK (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) 2019 yang dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) disebutkan, masyarakat Indonesia pada umumnya belum sepenuhnya mengerti bagaimana cara meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan. Pun menurut data OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 38,03 persen.

Maka dari itu, diharapkan kedepannya pelaku usaha lebih memperhatikan hal ini sehingga dapat memiliki pemahaman literasi keuangan yang cukup agar terhindar dari hal-hal yang merugikan, seperti menghindari adanya tawaran investasi fiktif dan pinjaman online bodong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun