Mohon tunggu...
Ninda Aulia
Ninda Aulia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - calon taruni

saya suka menulis tentang apa saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencemaran Udara yang Terjadi di Kota Besar: Bahaya yang Mengintai Kesehatan

31 Desember 2023   20:26 Diperbarui: 31 Desember 2023   20:52 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam beberapa waktu terakhir, Jakarta menghadapi masalah serius dalam hal polusi udara. Pasalnya, Ibu Kota Indonesia ini berada di posisi 3 teratas dengan tingkat kualitas udara terburuk di dunia menurut situs IQAir dalam beberapa waktu terakhir di bulan Agustus 2023.

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan.

Udara adalah salah satu elemen yang sangat penting sebagai penunjang semua makhluk.
Bisa kalian bayangkan bagaimana jika di dunia in tidak ada sedikit saja, maka semua akan mati karena tidak bisa bernafas.

Bukan hanya itu saja peranan penting dari udara ini bukan hanya digunakan untuk manusia tapi semua makhluk hidup. Maka dari itu manusia selaku salah satu makhluk  yang mempunyai akal dan pikiran harus bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan kebersihan udara sendiri.

Penting bagi kita untuk memahami bahwa pencemaran udara bukan hanya masalah tata kelola lingkungan, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan manusia dan keberlanjutan ekosistem. Maka dari itu manusia selaku salah satu makhluk yang mempunyai akal dan pikiran harus bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan kebersihan udara sendiri. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dampak pencemaran udara terhadap kesehatan, lingkungan, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk merespons tantangan ini.

Dampak Pencemaran Udara terhadap Kesehatan:
Pencemaran udara dapat menimbulkan sejumlah masalah kesehatan yang serius. Partikel-partikel mikroskopis yang terhirup ke dalam paru-paru dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, termasuk asma, bronkitis, dan bahkan meningkatkan risiko penyakit jantung. Selain itu, senyawa kimia beracun yang terkandung dalam udara dapat memberikan dampak negatif pada sistem saraf dan organ dalam tubuh.

Kelompok yang rentan terdampak:
Kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia, menjadi lebih rentan terhadap efek buruk pencemaran udara. Anak-anak yang terpapar secara terus-menerus dapat mengalami dampak kesehatan sepanjang hidup, sementara lansia cenderung memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih lemah, membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit yang berkaitan dengan udara yang tercemar.

Contoh Konkret Pencemaran Udara dan Dampaknya:
Berikut adalah beberapa contoh konkret pencemaran udara beserta dampaknya yang dapat diamati sehari-hari:

  • Emisi Kendaraan Bermotor:
    Contoh: Gas buang kendaraan yang mengandung nitrogen dioksida (NO2) dan karbon monoksida (CO).
    Dampak: Peningkatan risiko penyakit pernapasan, terutama di daerah perkotaan dengan lalu lintas padat.
  • Polusi Udara Industri:
    Contoh: Emisi sulfur dioksida (SO2) dan partikel halus dari pabrik-pabrik.
    Dampak: Hujan asam yang merusak tanaman, air, dan tanah di sekitar pabrik.
  • Pembakaran Sampah dan Limbah:
    Contoh: Asap dari pembakaran sampah dan limbah industri.
    Dampak: Pencemaran udara lokal dengan bahan kimia beracun, mengancam kesehatan manusia dan ekosistem.
  • Pemanasan Global dan Gas Rumah Kaca:
    Contoh: Emisi karbon dioksida (CO2) dari pembakaran bahan bakar fosil.
    Dampak: Perubahan iklim global, termasuk kenaikan suhu dan perubahan pola cuaca yang ekstrem.
  • Polusi Udara dalam Ruangan:
    Contoh: Gas dan partikel berbahaya dari bahan kimia rumah tangga.
    Dampak: Masalah kesehatan dalam ruangan seperti iritasi mata, hidung, dan masalah pernapasan.

    Langkah-langkah Pengendalian Pencemaran Udara:

  • Promosi Transportasi Ramah Lingkungan: Upaya untuk mendorong penggunaan transportasi umum, sepeda, dan mobil listrik dapat membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor.
  • Teknologi Ramah Lingkungan di Industri: Industri dan pabrik perlu mengadopsi teknologi yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi emisi polutan udara.
  • Penyuluhan dan Kesadaran Masyarakat: Kampanye penyuluhan dan pendidikan masyarakat mengenai bahaya pencemaran udara dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung perubahan perilaku yang positif.
  • Penanaman Pohon dan Pemeliharaan Taman Kota: Meningkatkan area hijau kota dengan menanam lebih banyak pohon dan pemeliharaan taman kota untuk meningkatkan kualitas udara lokal.
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum: Memastikan penerapan dan penegakan peraturan terkait lingkungan dan meningkatkan hukuman bagi pelanggar regulasi pencemaran udara.

Dari data BPS tahun 1999, di beberapa provinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%.  Sebagai individu, saya berpendapat bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk mengurangi jejak karbon dan emisi polutan. Ini dapat dicapai dengan memilih transportasi ramah lingkungan, mendukung energi terbarukan, dan mengurangi penggunaan produk yang menghasilkan polusi udara. Selain itu, dukungan terhadap kebijakan-kebijakan lingkungan yang lebih ketat dan inovasi teknologi bersih juga sangat penting.

Pencemaran udara bukan hanya masalah lokal tetapi juga memiliki dampak global melalui perubahan iklim. Oleh karena itu, kerja sama internasional dalam mengatasi masalah ini sangat diperlukan. Saya meyakini bahwa hanya melalui upaya bersama dari semua pihak, baik individu, pemerintah, maupun sektor swasta, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang. Kesadaran dan tindakan kita saat ini akan membentuk masa depan kualitas udara yang akan kita hirup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun