Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei merupakan momentum refleksi terhadap peran vital guru dalam membentuk masa depan bangsa. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pelaksana utama kebijakan pendidikan. Namun, di balik peran strategis tersebut, guru menghadapi berbagai tantangan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam masyarakat. Artikel ini membahas peran guru sebagai garda terdepan pendidikan, masalah yang mereka hadapi, serta upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru.
Guru sebagai Pelaksana Kebijakan Pendidikan
Guru adalah ujung tombak dalam implementasi kebijakan pendidikan. Setiap perubahan kurikulum, metode pembelajaran, hingga evaluasi pendidikan bergantung pada kemampuan dan kesiapan guru di lapangan. Mereka bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan menjadi praktik pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Peran guru mencakup:
- Pelaksana Kurikulum: Guru mengimplementasikan kurikulum nasional dalam proses belajar mengajar.
- Pengembang Karakter: Guru membentuk karakter siswa melalui pendidikan moral dan etika.
- Pendidik Inklusif: Guru menghadapi keberagaman siswa dan menyesuaikan metode pengajaran agar inklusif.
- Mediator Sosial: Guru sering menjadi penengah dalam konflik antara siswa, atau antara siswa dan orang tua.
- Tantangan yang Dihadapi Guru
Masalah di Lingkungan Sekolah
- Beban Administratif: Guru sering dibebani tugas administratif yang mengurangi waktu untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Beban administrasi ini membutuhkan waktu dalam penyiapan sehingga guru harus menggunakan waktu di luar kantor untuk bisa mengerjakannya.
- Keterbatasan Sarana dan Prasarana: Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, kekurangan fasilitas pendukung pembelajaran. Terlebih lagi pelaksanaan kurikulum merdeka yang banyak membutuhkan teknologi komputer. Jaringan yang kerap tidak kuat dan sarana komputer yang belum dimiliki sekolah, menjadi salah satu sebab kurang maksimalnya pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
- Jumlah Siswa yang Tidak Seimbang: Rasio guru dan siswa yang tidak ideal menyulitkan pemberian perhatian individual kepada siswa. Banyak guru memegang peserta didik yang harus dibina terlalu banyak. Penulis sendiri mengajar di lima rombongan belajar dengan masing-masing kelas berjumlah 132 siswa. Belum lagi rombongan belajar tidak linier disertai mata pelajaran yang diampu ada yang tidak linier juga.
- Status Kepegawaian: Banyak guru berstatus honorer dengan gaji yang tidak layak dan tanpa jaminan kesejahteraan. Pembayaran honorer yang dianggap tidak manusiawi. Mengapa? Salah satu contoh: guru A mengajar Bahasa Indonesia. Dia setiap minggu mengajar 40 jam per minggu. Tiap jam diberi honor 30 ribu rupiah. Honor yang diterima 40 jam x 30.000= 1.200.00. Guru hanya menerima honor sebesar 1.200.000, untuk sebulan mengajar. Nilai ini kurang manusiawi karena masih di bawah UMR para pekerja di sektor swasta.
- Stigma dan Tekanan dari Masyarakat: Kurangnya Penghargaan: Profesi guru seringkali kurang dihargai dibandingkan profesi lain, meskipun perannya sangat penting. Beban bekerja pun hampir 24 jam. Mengapa? Salah satu contoh kasus jika siswa mendapatkan masalah di luar sekolah (tawuran, kecelakaan dsb), guru adalah orang pertama yang dicari dan diinformasikan. Belum lagi orang tua memberikan beban agar anak-anaknya dididik tanpa ada kerja sama dengan mereka.
Masyarakat sering menuntut guru untuk mendidik anak-anak secara sempurna tanpa mempertimbangkan keterbatasan yang ada.
Harapan Guru kepada Pemerintah, Masyarakat, dan Orang Tua
Guru bukan hanya pelaksana teknis pembelajaran, tetapi penentu arah pembentukan karakter dan masa depan bangsa. Namun, peran besar ini tidak dapat mereka pikul sendirian. Dibutuhkan dukungan nyata dari berbagai pihak. Berikut adalah harapan-harapan yang selama ini kerap disuarakan para guru:
1. Harapan kepada Pemerintah
a. Peningkatan Kesejahteraan dan Status Kerja Guru berharap agar pemerintah mempercepat penyelesaian status guru honorer menjadi ASN/PPPK secara transparan dan adil. Gaji yang layak, tunjangan profesional yang tepat waktu, serta jaminan sosial yang menyeluruh menjadi kebutuhan dasar yang tak bisa ditunda.
b. Penyederhanaan Beban Administratif Guru ingin fokus pada kegiatan utama mereka: mengajar dan membimbing siswa. Saat ini, beban administratif justru menyita energi dan waktu. Mereka berharap ada sistem yang lebih efisien dan digitalisasi yang memudahkan, bukan membebani.
c. Perlindungan Hukum yang Tegas dan Nyata Guru berharap pemerintah benar-benar hadir saat mereka menghadapi persoalan hukum akibat tindakan mendidik. Dibutuhkan sistem hukum yang melindungi guru dari kriminalisasi, serta pendampingan hukum yang mudah diakses tanpa birokrasi berbelit.
d. Pelatihan yang Relevan dan Merata Guru ingin pelatihan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan lapangan, bukan sekadar formalitas. Mereka juga berharap pelatihan tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi merata hingga ke pelosok.