Mohon tunggu...
Nimatus Zahro
Nimatus Zahro Mohon Tunggu... Pelajar/mahasiswa

saya orang yang cenderung introvert, saya akan mempertimbangkan atau memikirkan secara matang apa yang akan saya lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pertolongan Pertama pada Orang Tenggelam

15 Juni 2023   10:31 Diperbarui: 15 Juni 2023   10:42 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia memiliki berbagai macam keindahan laut dan pantai yang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk berwisata. Saat di pantai pasti banyak orang yang tertarik untuk berenang, menyelam, bermain jetski dan lainnya. Tetapi di Indonesia, banyak orang yang tidak bisa berenang, tidak mengetahui tata cara menyelam dan tidak tahu cara penyelamatan terbaik jika ada musibah seperti tenggelam. 

Tenggelam adalah kondisi dimana seseorang tidak bisa bernafas dan bergerak dalam air sehingga masuk ke dalam air. Saat tenggelam, orang tersebut akan melakukan gerakan seperti ingin meraih sesuatu diatas dan berusaha naik sambil membuka mulutnya untuk menghirup udara.

Saat kita melihat seseorang tenggelam. kita biasanya panik dan bingung meminta orang lain menyelamatkan orang tersebut. Hal yang harus dilakukan saat ada orang yang tenggelam

1. Menyelamatkan korban 

Saat menolong, pastikan tubuh korban dalam posisi telungkup.

2. Memberikan nafas buatan

Segera memberikan nafas buatan dengan melakukan pembersihan jalan napas terlebih dahulu dan memeriksa kondisi hidung dan mulut korban, posisi korban dalam keadaan hiperekstensi sehingga penolong dapat meniupkan udara dari mulut ke mulut.

3. Kompresi dada

Kompresi dada dilakukan setelah memberikan dua hingga tiga kali nafas buatan.

4. Menjaga tubuh korban tetap hangat.

Penolong dapat melepaskan pakaian korban yang basah dan diganti dengan selimut tebal agar tubuh korban hangat. 

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan REpublik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Gawat Darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang selanjutnya disingkat SPGDT adalah suatu mekanisme pelayanan Korban /pasien Gawat Darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 dengan melibatkan masyarakat.

J

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun