Mohon tunggu...
Nilam Anggraini
Nilam Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi universitas pamulang

mahasiswi universitas pamulang prodi akuntansi, suka sekali film, musik, dan makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Sistem Pengendalian Manajemen di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk

2 Juli 2023   12:01 Diperbarui: 2 Juli 2023   12:04 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau lebih banyak dikenal dengan Alfamart merupakan salah satu ritel terbesar di Indonesia yang telah berdiri selama 24 Tahun dan memiliki lebih dari 10.000 gerai tersebar di seluruh penjuru Indonesia. PT. Sumber Alfaria Trijaya  didirikan oleh Djoko Susanto dan keluarga berdasarkan Akta Notaris Gde Kertayasa, S.H., No 21 tanggal 22 Februari 1989. Perseroan mengawali usahanya di bidang perdagangan dan distribusi, hingga kemudian mulai menjajaki bidang usaha minimarket pada tahun 1999.

Pada tahun 2002, Perseroan resmi mengakuisisi 141 gerai Alfaminimart dan mengganti nama gerai tersebut menjadi "Alfamart", seperti yang masih digunakan sampai saat ini. Mengikuti perubahan nama tersebut, Perseroan pun mengganti kegiatan usaha utamanya dari semula bergerak di bidang perdagangan dan distribusi berbagai macam produk, kini menjadi perdagangan eceran dalam format minimarket dan jasa waralaba.

Komitmen Perseroan untuk terus menciptakan nilai tambah pada berbagai aspek masyarakat diwujudkan melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan diantaranya memberikan pelatihan pengelolaan sampah untuk didaur ulang, pengurangan penggunaan kantong plastik dengan membagikan eco bag, dan kegiatan lainnya.

Tidak hanya itu, Alfamart sebagai "Toko Komunitas" yang dekat dengan masyarakat, juga terus berupaya mendukung Pemerintah dalam menjaga ketersediaan kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau. Didukung oleh jaringan gerai yang luas dan dekat dengan konsumen, Perseroan yakin dapat memberikan nilai lebih dari hanya sekedar groceries store. Adanya layanan logistik (delivery hub), financial point of service, drop off/pick up point dan berbagai fungsi digital services lain akan membuat Alfamart ke depannya mampu menjadi true community store yang paling dekat dan paling akrab untuk masyarakat Indonesia.

Hingga akhir 2022, Perseroan telah melayani lebih dari 4,7 juta transaksi setiap harinya di 17.813 gerai dengan 32 gudang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pencapaian ini menempatkan Perseroan sebagai salah satu peritel yang paling diminati masyarakat Indonesia.

Sebagai perusahaan yang berorientasi pada konsumen PT. Sumber Alfaria Trijaya berfokus pada nilai--nilai perusahaan yakni :

  • Integritas yang Tinggi, 
  • Inovasi Untuk Kemajuan yang Lebih Baik,
  • Kualitas Dan Produktivitas yang Tertinggi,
  • Kerjasama Tim

Sebagai salah satu perusahaan ritel terbesar di Indonesia yang menjual barang langsung kepada konsumen akhir, maka perlu bagi Alfamart untuk terus menjaga kualitas produk yang diperdagangkan pada seluruh gerai alfamart dari kemungkinan kerusakan maupun pencurian. Sebagai bentuk pengendalian yang dilakukan Alfamart yakni memberikan pembekalan ilmu yang cukup bagi seluruh karyawan dan menempatkan karyawan yang kompeten disetiap gerai, memfasilitasi setiap gerai dengan kamera CCTV di setiap titik gerai dan melakukan pemeriksaan barang secara berkala seperti kecocokan fisik dan catatan by sistem dengan proses stock opname yang dilakkukan setiap bulan. Dari hasil pengecekan sering kali ditemukan produk yang rusak atau hilang, sehingga setiap karyawan akan dikenakan pemotongna barang hilang (NBH) yang beragam mengikuti jumlah hilang/rusaknya barang.

        Untuk memaksimalkan pelayanan penjualan dan juga kualitas produk, alfamart memberlakukan sistem shifting yang dibagi menjadi 2 shift (reguler) dan 3 shift (toko 24 jam). Formasi yang diambil yakni 1-2 penanggung jawab shift dan 2-3 orang kasir dan pramuniaga yang bekerja sesuai dengan hak & tanggung jawabnya masing -- masing. Untuk menjaga kualitas produk, setiap pegawai perlu melakukan pemeriksaan kelengkapan barang saat produk dikirim dari pihak gudang hingga sampai gudang, jika terdapat barang yang kurang atau rusak maka produk tersebut harus segera dibuat laporan barang hilang/rusak dan surat jalannya, kemudian produk tersebut dikembalikan kepada driver

        Dalam meminimalisir tingkat kecurangan finansial, setiap harinya seluruh toko harus melakukan setoran sales harian yang hanya bisa diserahkan pada driver pengantar barang/melalui rekening perusahaan dengan catatan harian yang sudah tereport pada sistem. Selain itu langkah yang diambil alfamart untuk menurunkan tingkat kecurangan dengan melakukan audit internal mendadak sehingga pihak toko tidak bisa melakukan 'persiapan' seperti meminjam barang dari toko lain, menutupi sales harian yang mines dengan uang kasir terkini.

        Sebagai organ utama Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris dengan dibantu oleh Unit Audit Internal dan Komite Audit bersinergi untuk memastikan tercapainya kecukupan pengendalian internal yang menyeluruh di Perseroan. Selama periode pelaporan 2022, Direksi dan Dewan Komisaris telah melakukan pengawasan aktif terhadap implementasi pengendalian internal yang diterapkan oleh masing-masing unit kerja, seraya meninjau ketersediaan perangkat kebijakan dan prosedur internal yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pengendalian internal yang efektif.

  Berdasarkan hasil pemeriksaan audit internal yang dilakukan oleh Unit Audit Internal diperoleh hasil bahwa tidak terdapat temuan material yang diperoleh selama proses audit berlangsung. Selain itu, Perseroan juga dipastikan selalu patuh terhadap regulasi yang berlaku, dimana hal ini dibuktikan dari tidak adanya sanksi atau teguran yang dikenakan oleh pihak Regulator kepada Perseroan di tahun 2022. Dengan mempertimbangkan hal-hal diatas, maka Direksi dan Dewan Komisaris menilai bahwa Perseroan sudah memiliki kecukupan Sistem Pengendalian Internal yang memadai untuk mendukung terwujudnya pengelolaan bisnis yang profesional berlandaskan pada praktik GCG.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun