Mohon tunggu...
Niken Ayu Putri Wulandari
Niken Ayu Putri Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa PGMI Jurnalistik Kelas B

Saya adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akhir dari Warung Remang-Remang Siman: Praktik Prostitusi Dibongkar, 13 Positif HIV

5 Mei 2025   14:09 Diperbarui: 5 Mei 2025   17:32 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prostitusi Berkedok Warung Kopi (Sumber: Pramita Kusumaningrum/IDZ Creators)

Ponorogo -- Pemerintah Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap warung-warung kopi berkedok "plus-plus" yang selama ini meresahkan masyarakat. Pada Senin, 5 Mei 2025, belasan warung esek-esek yang telah beroperasi sejak belasan tahun silam resmi disegel dan ditutup secara permanen.

Tindakan ini dilakukan menyusul hasil pemeriksaan kesehatan yang mengejutkan: 13 dari 29 penjaga warung dinyatakan positif HIV. Temuan ini menjadi alarm serius bagi masyarakat dan pemerintah, mengingat potensi penyebaran penyakit menular seksual yang bisa lebih luas dan berbahaya jika tidak segera ditindak.

Di lokasi penutupan, terpampang spanduk besar bertuliskan bahwa warung prostitusi ditutup secara permanen berdasarkan instruksi dari Bupati Ponorogo dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka). Pintu-pintu warung juga dicat dengan tulisan "Segel Permanen - Rawan HIV/AIDS" sebagai peringatan keras kepada warga maupun pihak-pihak yang berniat mengaktifkan kembali praktik ilegal tersebut.

Kepala Desa Demangan, Jainuri, dan Ketua BPD Moh. Dimayati, S.Ag., menyatakan bahwa "keputusan ini diambil demi menjaga moral masyarakat serta kesehatan publik." Mereka juga menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil bagi siapa pun yang mencoba membuka kembali tempat-tempat tersebut.

Warga sekitar menyambut positif tindakan ini. Mereka berharap, penutupan tersebut menjadi titik balik dalam menjaga lingkungan yang lebih sehat dan aman dari praktik prostitusi terselubung.

Penertiban ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik prostitusi yang merusak tatanan sosial dan membahayakan kesehatan masyarakat. Harapannya, Ponorogo bisa menjadi daerah yang bersih dari penyakit masyarakat dan lebih berorientasi pada pembangunan yang sehat dan bermoral.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun