Kendari - Â Penyalahgunaan narkoba memiliki kecenderungan meningkat dengan korban dari kalangan anak-anak hingga aparat negara sehingga Kodim 1417/Kendari menindak lanjuti dengan pemeriksaan urine secara serentak di Aula Makodim 1417/Kendari.Senin (26/8/2019).
Pemeriksaan kepada Prajurit dan PNS jajaran Kodim 1417/Kendari dalam rangka kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) triwulan III TA. 2019 di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.
Dandim 1417/Kendari yang diwakili Kasdim 1417/Kendari menyampaikan pemeriksaan urine merupakan perintah langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, S.I.P., M.Si, kepada seluruh satuan termasuk Kodim 1417 Kendari.
" Keterlibatan semua pihak termasuk aparat harus berperan aktif turun tangan untuk melawan kejahatan narkoba. Salah satu upaya tindakan preventifnya dengan rutin pemeriksaan urine." Jelas Kasdim
Mayor Inf Selfinus menambahkan Sanksi tegas pimpinan TNI sangat jelas, yakni tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba yang di lakukan Prajurit.
" Jika Prajurit terbukti menyalagunakan narkoba ya sanksinya bisa sampai di pecat," kata Kasdim
" Kegiatan ini sangat efektif sekali dalam mencegah penyalahgunaan narkoba," tutur babinsa.
Pemeriksaan tes urine, di ikuti 120 orang Prajurit yang di awali oleh Kasdim, perwira staf dan Danramil jajaran Kodim 1417/Kendari.