Mohon tunggu...
Nihra Syafa
Nihra Syafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

hehe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Pengkondisian Operan Skinner: Hukuman Tak Selalu Bikin Jera!

2 Oktober 2023   23:30 Diperbarui: 2 Oktober 2023   23:43 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kehidupan sehari hari pasti kita pernah melihat anak yang dihukum karena melakukan kesalahan atau bertindak tidak sesuai yang diinginkan oleh orang tua atau guru. Namun, tahu kah kamu kalau hukuman yang diberikan kepada anak itu tidak selalu berhasil mengurangi atau menghentikan perilaku atau tindakan yang dilakukan anak tersebut?

Memang benar hukuman yang diberikan kepada anak itu pada awalnya akan menghentikan atau mengurangi perbuatan atau tindakan yang dilakukan anak, namun jika hukuman terus digunakan, efektivitasnya dalam mengurangi tindakan yang dilakukan anak akan menurun, malah bisa jadi hukuman yang di berikan itu disepelekan dan anak menjadi semakin berani untuk melakukan perbuatan yang dilarang. Hal  tersebut berkaitan dengan teori pengkondisian operan yang di gagas oleh skinner.

Teori pengkondisian operan adalah suatu teori yang membahas tentang perubahan perilaku individu yang disebabkan oleh rewards dan punishment. Dalam teori pengkondisian operan ini individu bisa mengulangi ataupun mengurangi perbuatannya akibat dari penghargaan dan hukuman yang diberikan. Teori pengkondisian operan oleh skinner ini didasarkan pada dua asumsi. Pertama, penyebab perilaku manusia adalah sesuatu yang ada di lingkungan seseorang. Kedua, konsekuensi suatu perilaku menentukan kemungkinan terulangnya perilaku tersebut. Perilaku yang diikuti konsekuensi menyenangkan kemungkinan besar akan terulang kembali, sedangkan perilaku yang diikuti konsekuensi tidak menyenangkan cenderung tidak terulang.

Dalam teori pengkondisian operan milik skinner ini terdapat kata kunci utama, yaitu Reinforcement artinya penguatan atau meningkatkan kemungkinan terjadinya suatu respons yang menyertainya, menurut skinner penguatan ini bisa mengarah ke hal yang positif dan negatif. Kok bisa penguatan bisa mengarah ke arah yang negatif padahal tujuan awal seseorang memberikan penguatan ini adalah untuk membimbing dan mengarahkan individu ke arah yang positif?

Hal tersebut bisa saja terjadi karena individu ini menyepelekan dan merasa mampu melakukan hukumannya. Seperti contoh, pada saat upacara pasti kita disuruh untuk datang tepat waktu dan memakai atribut lengkap seperti dasi dan topi, apabila ada yang telat atau tidak membawa dasi dan topi akan dikenai hukuman, yaitu dengan baris di depan, di samping atau di belakang bersama anak anak yang tidak membawa atribut lengkap lainnya. Pada awalnya mungkin akan takut dan malu karena datang telat, tidak membawa atribut lengkap, takut dicap sebagai anak nakal, dll.

Namun, seiring berjalannya waktu dan anak anak ini mulai berpikir "ah kalau aku gak bawa dasi atau topi bahkan kalaupun aku datang telat pas mau upacara hukumannya cuman baris di belakang, toh temennya juga banyak". Nah itu lah mengapa hukuman tidak selalu memberikan jera, dan bahkan bisa dijadikan tantangan oleh anak. Alangkah baiknya jika hukumannya diganti dengan penghargaan. Seperti contoh: sekolah memberikan penghargaan berupa pujian, hadiah kepada kelas A, sebagai kelas yang paling rajin, paling bersih, paling jarang anggota kelasnya baris di belakang karena telat gak bawa dasi dan topi saat upacara.

Hal itu akan membuat anak anak berlomba lomba untuk menjadi kelas yang paling rajin, paling bersih, paling jarang anggota kelasnya baris di belakang karena telat gak bawa dasi dan topi saat upacara, karena nanti akan diberi hadiah oleh sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun