Anjuran pemerintah  untuk terapkan Ketahanan Pangan dan Hewani  pada Dana Desa melalui Kepres 104 Tahun 2021 oleh Pemdes Tanjungsari Kabupaten Sumedang dijalankan dengan melibatkan pihak Unit Pengelola Teknis Dinas ( UPTD ) di bidangnya.
Menurut Erry Supriadi, Kades Tanjungsari, ada dua UPTD terlibat langsung dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani di Desa Tanjungsari. Yakni, UPTD Perikanan dan Peternakan serta UPTD Pertanian Ketahanan Pangan. Mereka terlibat diantaranya dalam aspek pelatihan teknis budidaya.
Dikatakan Kades Erry, kelompok perikanan dan peternakan disepakati bersama untuk terapkan budidaya ternak kelinci. ikan lele dan gambi. Sedangkan kelompok pertanian, terapkan budidaya tanaman pekarangan dan hortikultura.
Adapun penyertaan modal bagi tiap kelompok, diberikan sesuai dengan peruntukkannya. Total besaran  permodalan yang diberikan kepada kelompok tidak membengkak melebihi 20 persen dari Dana Desa Tahap 2.
Kades berharap, bila program itu berjalan mulus, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan BUMDes, " Ini program mesti berkelanjutan. Bila lancar, bisa saja ada tambahan modal dari BUMDes," kilah Kades Erry. ( Tang )