Editorial Tempo berjudul "Sandiwara Pengusutan Pagar Laut Ilegal" mengangkat persoalan serius di perairan Banten, di mana penegakan hukum atas kasus pagar laut ilegal berubah menjadi drama penuh ketidakjelasan. Artikel ini meng-highlight betapa kacaunya koordinasi antar instansi pemerintah dan lemahnya komitmen negara dalam melindungi kepentingan publik dari dominasi kepentingan bisnis.
Penindakan hukum atas kasus pagar laut illegal di perairan
Banten penuh ketidakjelasan. Berpotensi memantik konflik sosial.
Kasus pagar laut ilegal ini bukan sekadar persoalan pelanggaran administratif, tetapi cerminan dari rapuhnya tata kelola hukum dan lingkungan di Indonesia. Ketika aparat saling melempar tanggung jawab, antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, hingga TNI AL. Publik justru dipertontonkan bertapa lemahnya sinergi lembaga negara dalam menegakkan hukum. Seperti yang ditekankan dalam editorial tersebut, kebingungan antarinstansi "menyandiwarakan" ketidaktegasan pemerintah dan membuka ruang bagi pihak-pihak berkepentingan untuk berlindung di balik birokrasi.
Penyidikan kasus ini semestinya tidak memerlukan Teknik
yang rumit dan bertele-tele. Pemasangan patok-patok
bambu sepanjang 30,16 kilometer sejak 2023 itu
melibatkan banyak orang yang dapat dimintakan
keterangan.
Penulis Tempo menyajikan gagasannya dengan gaya yang tegas, argumentatif, dan berbasis data. Artikel ini dibangun melalui kronologi kejadian, pernyataan pejabat, hasil investigasi media, serta kaitan kuat dengan proyek besar Pantai Indah Kapuk 2 Tropical Coasland. Dengan mengaitkan kasus pagar laut ilegal ini dengan proyek pembangunan yang melibatkan kelompok usaha besar, seperti Agung Sedayu Group dan Salim Group, penulis berhasil memperluas cakupan masalah dari sekadar isu lokal menjadi potret nasional tentang relasi kekuasaan dan ekonomi.
Artikel ini memaksa pembaca melihat betapa lemahnya penegakan hukum dapat memicu ketidakpercayaan publik dan bahkan konflik sosial. Ketika negara tampak tunduk pada kepentingan elite bisnis, hukum kehilangan maknanya sebagai pelindung rakyat. Alih-alih menjadi penjaga keadilan, aparat justru terlihat ragu dan gamang menindak pihak yang berkuasa.
Artikel editorial ini sangatlah relevan dan penting untuk dibaca oleh masyarakat luas. Pemerintah semestinya menjadikan kasus pagar laut ilegal ini sebagai momentum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan transparansi. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di ranah administratif, tetapi harus menjerat para pelaku dan dalang di balik proyek ilegal tersebut. Bila dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin terkikis, dan jurang antara rakyat dan penguasa kian melebar.
Kasus pagar laut di Banten sejatinya bukan hanya ujian bagi penegakan hukum, tetapi juga bagi moralitas kekuasaan. Apakah negara masih berpihak pada rakyat, atau telah tenggelam dalam gelombang kepentingan segelintir elit dan perusahaan besar?
Sumber Artikel
Sandiwara Penyelesaian Pagar Laut Ilegal (Editorial Tempo)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI