Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui program Koperasi Desa Merah Putih terus mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa. Salah satu desa yang telah merealisasikan program ini adalah Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, yang resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah usaha bersama masyarakat. Â Pembentukan koperasi ini tidak hanya bertujuan memperkuat perekonomian desa, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kesejahteraan warga melalui pengelolaan unit usaha yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kopdes Merah Putih Desa Kupang lahir dari semangat gotong royong masyarakat desa yang ingin mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, seperti penyediaan sembako, layanan simpan-pinjam, hingga pengembangan potensi lokal. Pemerintah daerah turut hadir mendampingi proses pendirian koperasi ini, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga pengesahan badan hukum. Dengan dukungan tersebut, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi masyarakat desa sekaligus contoh tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan di Sidoarjo. Â
Sebelum terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Kupang menghadapi sejumlah tantangan dalam menggerakkan ekonomi desa. Sebagian besar warga masih bergantung pada usaha kecil-kecilan tanpa dukungan kelembagaan yang kuat. Minimnya akses permodalan, keterbatasan pengetahuan manajemen usaha, serta belum adanya wadah ekonomi kolektif membuat potensi lokal desa belum berkembang secara optimal. Selain itu, ketergantungan warga pada tengkulak dan pasar luar desa seringkali menyebabkan harga hasil panen dan produk lokal kurang menguntungkan bagi masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya transparansi dalam pengelolaan usaha bersama yang sebelumnya hanya dikelola secara informal tanpa laporan yang jelas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi melakukan soft launching 346 Koperasi Merah Putih di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (8/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025. Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur untuk mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. "Kami bangga bisa menjalankan visi-misi Presiden. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Ia menekankan, koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, melainkan harus menjadi wadah ekonomi yang berakar pada kearifan lokal dan inklusif. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Edi Kurniadi, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi diawali dengan musyawarah desa khusus. Dari total 346 koperasi, 318 berada di wilayah desa dan 28 di kelurahan. "Jumlah ini menjadikan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan koperasi Merah Putih terbanyak di Jawa Timur. Kita masuk enam besar," ujarnya. "Tanggal 15 Mei lalu baru terbentuk dua koperasi. Tapi pada 31 Mei, seluruhnya sudah rampung dan SABH telah diterbitkan," jelasnya. Edi menilai capaian ini adalah hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kelurahan, hingga lembaga vertikal. "Ini adalah kerja kolaboratif. Semua pihak bergerak bersama demi menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan," pungkasnya. Dengan adanya program Kopdes Merah Putih, Desa Kupang berupaya menjawab permasalahan tersebut melalui pembentukan koperasi yang berbadan hukum, berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keberlanjutan. Melalui kelembagaan ini, diharapkan koperasi mampu menyediakan layanan ekonomi desa yang lebih adil, meningkatkan daya tawar masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kupang, yaitu:
- Bagaimana tata kelola koperasi dapat dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif oleh pengurus dan anggota?
- Apa strategi yang perlu dilakukan koperasi untuk mengatasi keterbatasan akses permodalan dan manajemen usaha masyarakat desa?
- Bagaimana peran pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan koperasi agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat?
- Apa saja tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam operasional koperasi desa, baik dari sisi internal (SDM, manajemen, modal) maupun eksternal (persaingan pasar, regulasi, dan perubahan ekonomi)?
Adapun tujuan dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kupang adalah:
- Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Desa
Menjadi wadah ekonomi kolektif masyarakat yang mampu menggerakkan potensi desa, meningkatkan pendapatan warga, serta mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
- Memperluas Akses Permodalan dan Usaha
Memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk memperoleh akses permodalan, simpan-pinjam, dan pengembangan usaha secara adil dan terjangkau.
- Meningkatkan Partisipasi dan Gotong Royong Masyarakat
Menjadikan koperasi sebagai wadah kebersamaan, di mana setiap anggota berperan aktif dalam musyawarah, pengambilan keputusan, dan pengawasan jalannya koperasi.
- Mendorong Pembangunan Desa yang Berkelanjutan
Menjadikan koperasi sebagai motor penggerak pembangunan desa, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dengan menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab kolektif.
Kesimpulan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo merupakan salah satu wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa. Melalui pendirian koperasi yang berbadan hukum dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, masyarakat Desa Kupang kini memiliki wadah ekonomi bersama untuk mengoptimalkan potensi lokal, memperluas akses usaha, serta meningkatkan kesejahteraan warga. Keberadaan koperasi ini sekaligus menjawab berbagai permasalahan ekonomi desa, seperti keterbatasan permodalan, lemahnya manajemen usaha, serta ketergantungan masyarakat pada pihak luar. Dengan dukungan pemerintah daerah melalui fasilitasi musyawarah desa khusus (Musdesus), pembinaan, hingga bimbingan teknis, koperasi desa ini memiliki fondasi yang cukup kuat untuk berkembang secara berkelanjutan.