Pendidikan sebenarnya sudah kita dapatkan dari sejak lahir,dan pendidikan itu dari orang tua kita sendiri, mereka yang membimbing dari cara berjalan, berbicara,mengenal suatu benda, dsb.Â
Lalu bagaimana perjalanan pendidikan yang bisa dikatakan seumur hidup? Â
Istilah  pendidikan (berlangsung) seumur hidup sudah lama dikenal sekitar tahun 1965 dengan terbitnya buku berjudul "An Introduction to Life Long Education" karya Paul Lengrand. Oleh Unesco Institute for Education (Cropley, 1970) pendidikan seumur hidup mengharuskan sebagai berikut;Â
(a) Meliputi seluruh hidup setiap individu.
(b) Mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan dan penyempurnaan secara sistematis hidupnya.
(c) Tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap individu.
(d) Meningkatkan kemampuan dan motivasi untuk belajar mandiri.Â
(e) Mengakui konntribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi secara formal, non formal, dan informal.Â
Dalam pendidikan formal, implementasi pendidikan seumur hidup sesuai dalam proses pembelajarannya mengandung dua misi sekaligus, yakni pembelajaran pederta didik dengan efektif dan efesien sekaligus juga meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari pendidikan sepanjang hayat.Â
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat (3) menyebutkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan memperdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat dapat dijabarkan berlangsung dimana saja (menyangkut ruang dan tempat), kapan saja (menyangkut waktu), bagi siapa saja (0dengan segala umur dan latar belakang), dengan apa saja (beragam cara), dan belajar apa saja (segala yang dibutuhkan sesuai dengan bakat dan minat).Â
Mengapa sedemikian luasnya peluang yang diberikan kepada peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan? Menurut Zahara Idris dan Lisma Jamal (1992) terdiri dari 6 alasan yang mendasari pentingnya pendidikan sepanjang hayat:Â