Mohon tunggu...
Ni KadekWidiantari
Ni KadekWidiantari Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Kadek

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rumitnya Pembelajaran Jarak Jauh bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 Desember 2021   15:07 Diperbarui: 13 Desember 2021   15:10 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah satu tahun lebih pandemic Covid-19 menjadi tantangan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Berbagai macam kesulitan dihadapi ketika pandemi menyerang seluruh lapisan wilayah Indonesia. 

Pandemi sangat berdampak besar pada berbagai aspek kalangan masyarakat seperti ekonomi, sosial, dan pendidikan. Pendidikan bagi jutaan anak-anak dan remaja di Indonesia mengalami ketergangguan. Mereka tidak bisa mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah sebagaimana mestinya. 

Tak terkecuali juga untuk anak berkebutuhan khusus yang bersekolah baik di Sekolah Luar Biasa, maupun Sekolah Inklusi. Tidak hanya anak dan remaja sebagai siswa, namun guru sebagai pendidik juga mengalami dampak dari pandemi Covid-19. 

Pendidik tidak dapat hadir dan mengajar siswa secara langsung di sekolah. Kebijakan-kebijakan terus diberikan sebagai solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak yang dialami oleh masyarakat. 

Pemerintah memberikan kebijakan kepada setiap sekolah untuk melakukan sistem pembelajaran secara daring atau dalam jaringan dengan memperhatikan kesehatan setiap masyarakat dan penyebaran virus yang sangat cepat. 

Dalam jaringan (daring) atau istilah lainnya adalah pembelajaran jarak jauh yang dimaksud adalah pendekatan pembelajaran yang mana siswa dan guru tidak hadir secara fisik di sekolah. 

Siswa dan guru dianjurkan untuk tetap berada dirumah dengan protokol kesehatan yang sudah diberikan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara online. 

Pembelajaran yang diberikan banyak memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi yakni laptop dan handphone. Pada system pembelajaran ini timbulah berbagai kesulitan yang dihadapi khususnya pada siswa dan orang tua siswa.

Anak berkebutuhan khusus yang dimaksud adalah anak yang mengalami gangguan pada berbagai aspek di dalam dirinya, seperti tunanetra yang mengalami gangguan pada indra penglihatan, tunarungu yang mengalami gangguan pada indra pendengaran, tunadaksa yang mengalami gangguan pada bagian tubuh yakni fisik motoric, tunagrahita yang mengalami gangguan pada intelektual dan lain sebagainya. 

Anak berkebutuhan khusus dalam pendidikannya harus mendapatkan perhatian khusus dan layanan yang disesuaikan dengan hambatan, potensi serta kemampuannya. 

Sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, maka anak berkebutuahan khusus jugaharus mengikuti pembelajaran dari rumah secara online dibawah pengawasan dan bimbingan orang tua. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun