Berdasarkan kondisi yang telah di paparkan, budaya tersebut dapat bertahan karena budaya dan presepsi, yaitu dengan dilakukannya upacara batagak gala setiap kali anggota keluarga menikah di masyarakat Minangkabau. Oleh karena, itu ditengah perkembangan zaman yang terus mengalami kemajuan yang dapat menggeser nilai budaya yang telah ada, pemberian gelar kepada sumando mejadi tradisi yang dapat dipertahankan.Â
Masyarakat Minangkabau diharapkan dapat menyaring dan membentengi diri dari pengaruh perkembngan serta mempertahakan kebudayaan ini. Selain itu pihak pemerintah daerah di harapkan dapat menyediakan saranan pembelajaran seperti buku yang dapat di baca semua kalangan agar tradisi ini tidak mudah dilupakan.
Daftar Pustaka
Isjoni, I., & Ibrahim, B. (2014). Tradisi Pemberian Gelar Kepada Sumando dalam Upacara
Pernikahan Adat Minangkabau di Kota Bukittinggi (Doctoral dissertation, Riau University).
Lestari, D. V., Lubis, N. H., & Mulyadi, R. M. (2017). Gaya hidup elite Minangkabau di
Afdeeling Agam (1837-1942). Patanjala, 9(1), 45-60.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI