Mohon tunggu...
nurfauziah
nurfauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Nasional

masih belajar dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembukaan Mal di Masa Pandemi, Bagaimana Persiapannya?

25 Juli 2020   15:18 Diperbarui: 25 Juli 2020   15:14 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pusat perbelanjaan seperti Mal di DKI Jakarta sudah mulai beroperasi kembali. Pembukaan mal tersebut dibuka pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seperti yang kita ketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta telah mengizinkan pembukaan kembali mal pada 15 Juni 2020. Pembukaan mal tersebut juga harus dipersiapkan dengan matang, bagaimanapun juga saat ini virus corona masih ada, maka dari itu protokol kesehatan tetap harus dilakukan.

Sebelum mal dibuka kembali, bagaimana sih persiapan yang dilakukan oleh pihak mal, penyewa dan pengunjung?

Persiapan yang dilakukan oleh pihak mal dengan mempersiapkan ketersediaan cairan pembersih tangan dan wastafel. Juga membuatkan rambu-rambu untuk memberi tanda dan jarak atau physical distancing, menerapkan protokol jaga jarak saat menggunakan eskalator jadi hanya dibatasi maksimal 5 orang.

Pihak mal akan melakukan pemeriksaan pada beberapa fasilitas yang akan digunakan di dalam mal sebelum dimulainya perdagangan. Ketika masuk mal diwajibkan untuk menggunakan masker dan juga memeriksa suhu tubuh. Jumlah pengunjung yang datang ke mal juga dibatasi, tidak seperti biasanya pengunjung sangat banyak, tetapi saat ini cukup dibatasi agar mengurangi penularan covid 19.

Untuk pengunjungnya sendiri, sebelum masuk ke mal, mereka akan melakukan peraturan kesehatan yaitu dengan menjaga jarak. Dan  juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan wajib untuk memakai masker. Pembatasan jaga jarak juga berlaku ketika menggunakan lift, eskalator dan antrian. Ketika berbelanja atau melakukan transaksi apapun di dalam mal diwajibkan untuk menggunakan cashless. Pengambilan tiket parkir nantinya akan diterapkan dengan sistem tanpa sentuh atau touchless parking.

Dalam pembukaan mal nanti, ada beberapa tempat yang masih dilarang untuk beroperasi yaitu seperti bioskop, tempat karaoke, dan wahana bermain anak yang usahanya dijalankan di dalam mal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun