Mohon tunggu...
Bbgnn  bnnhghc
Bbgnn bnnhghc Mohon Tunggu... Bngn bbgn jjh

Hgbgnn hhncbvf bgggdb bngnnbv nnvbgj

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Reformasi dan Pengkhianatan: Benarkah MPR-RI Melenceng dari Amanat Rakyat?

6 Februari 2025   08:30 Diperbarui: 6 Februari 2025   08:30 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reformasi 1998, Mahasiswa menduduki gedung MPR (Sumber : Pinterest, Firman Dwi Novianto) 

Kritik Maklumat Yogyakarta: Nostalgia atau Tuntutan Perubahan? Mencari Solusi Konstruktif Tanpa Kehilangan Nilai Demokrasi. Apakah Kita Perlu Kembali ke Sistem Lama atau Mencari Jalan Baru?

Indonesia adalah negara yang telah mengalami berbagai perubahan sistem pemerintahan, mulai dari era kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga reformasi. Salah satu isu yang kembali mengemuka adalah kritik terhadap sistem kelembagaan negara pasca-amandemen UUD 1945, sebagaimana yang disuarakan dalam Maklumat Yogyakarta. Maklumat ini menyoroti dugaan "pengkhianatan" MPR-RI dan menyerukan pengembalian sistem pemerintahan NKRI sebagaimana mestinya.

Namun, apakah benar sistem pemerintahan kita saat ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap NKRI? Apakah perlu kembali ke sistem lama, atau justru kita harus mencari solusi yang lebih relevan untuk menjawab tantangan zaman?

Perubahan Peran MPR dan Implikasinya

Sebelum reformasi, MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. MPR bertugas menetapkan GBHN serta memilih dan memberhentikan presiden. Namun, setelah amandemen UUD 1945 (1999--2002), sistem berubah:

1. MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara dan berfungsi sebagai lembaga legislatif yang sejajar dengan DPR.

2. Pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan lagi oleh MPR.

3. GBHN dihapus, digantikan oleh sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun pemerintah bersama DPR.

Perubahan ini dilakukan dengan harapan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan akuntabel. Namun, setelah lebih dari dua dekade, muncul pertanyaan: apakah reformasi ini benar-benar membawa kebaikan, atau justru menimbulkan masalah baru?

Ketidakkonsistenan Arah Pembangunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun