Mohon tunggu...
Nesia Fitri
Nesia Fitri Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Just a simple girl

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Membalas Salam Non-Muslim

23 Juni 2014   22:56 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:29 1049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa waktu lalu, saya dan teman saya berbeda pendapat tentang menjawab salam yang diucapkan oleh teman kami, yang kebetulan non-muslim.Saya berpendapat bahwa adalah WAJIB hukumnya untuk MENJAWAB salam sesama muslim maupun non-muslim, sedangkan teman berpendapat bahwa WAJIB hukumnya TIDAK MENJAWAB.

Beruntunglah kami, salah seorang teman kami, yang seorang ustadz, memberitahukan kami tentang bagaimana menjawab salam dari teman yang non-muslim. Setelah penjelasan teman kami ini, akhirnya saya mencari lagi informasi seputar membalas salam. Dan inilah yang saya dapatkan:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh memiliki arti “Semoga kedamaian dilimpahkan kepadamu diiringi dengan rahmat dari Allah dan juga barakah dari Allah untukmu”. Abdullah bin Amr RA mengisahkan bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah amalan terbaik dalam Islam?” Rasulullah SAW menjawab:

“Berilah makan orang-orang dan tebarkanlah ucapan salam satu sama lain, baik kamu saling mengenal ataupun tidak”.

Selain itu, Abdullah bin Mas’ud RA juga meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda,

“Salam adalah salah satu Asma Allah SWT yang telah Allah turunkan ke bumi, maka tebarkanlah salam. Ketika seseorang memberi salam kepada yang lain, derajatnya ditinggikan dihadapan Allah. Jika jama’ah suatu majlis tidak menjawab ucapan salamnya maka makhluk yang lebih baik dari merekalah (yakni para malaikat) yang menjawab ucapan salam”.

Lantas, wajib atau tidak??? Memberi salam hukumnya sunah, sedang menjawab salam hukumnya WAJIB; Karena Allah SWT memerintahkan agar seseorang membalas dengan ucapan yang setara atau yang lebih baik, seperti yang difirmankannya dalam QS. An Nisa’: 86

“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan maka balaslah dengan penghormatan yang lebih baik, atau balaslah dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah akan memperhitungkan setiap yang kamu kerjakan”.

Ibnu Janir dan Ibnu Abi Hathim mengisahkan ketika Rasulullah SAW sedang duduk bersama para sahabatnya, seseorang datang dan mengucapkan, “Assalaamu’alaikum.” Maka Rasulullah SAW pun membalas dengan ucapan “Wa’alaikum salaam wa rahmah” Orang kedua datang dengan mengucapkan “Assalaamu’alaikum wa rahmatullah” Maka Rasulullah membalas dengan, “Wa’alaikum salaam wa rahmatullah wabarakatuh” . Ketika orang ketiga datang dan mengucapkan “Assalaamu’alaikum wa rahmatullah wabarakatuhu.” Rasulullah SAW menjawab: ”Wa’alaika”.

Walau terkejut, Orang yang ketiga bertanya dengan santun “Wahai Rasulullah, ketika mereka mengucapkan salam yang ringkas kepadamu, engkau membalas dengan salam yang lebih baik kalimatnya. Sedangkan aku memberi salam yang lengkap kepadamu, aku terkejut Engkau membalasku dengan sangat singkat hanya dengan wa’alaika.”

Rasulullah SAW menjawab, “Engkau sama sekali tidak menyisakan ruang bagiku untuk yang lebih baik. Karena itulah aku membalasmu dengan ucapan yang sama sebagaimana yang di jabarkan Allah di dalam Al-Qur’an.”

Menjawab salam Non-Muslim?

Anas bin Malik mengisahkan tentang seorang Yahudi yang berpapasan jalan dengan Rasulullah SAW mengucapkan salam “Assamu’alaika” kepada Rasulullah, yang kemudian dijawab Rasulullah dengan “Wa’alaikum”.Setelah orang Yahudi itu berlalu, Rasulullah berkata kepada para sahabat Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaika’?”

Para sahabat meminta izin untuk membunuhnya, namun Rasulullah berkata “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum.” (HR. Bukhari no. 6926).

Assaamu ‘alaika berarti ‘celakalah engkau’, itulah sebabnya Rasulullah menjawab dengan wa’alaikum yang berarti ‘atasmu juga’ atau ‘demikian pula denganmu’.

Dari beberapa riwayat tersebut dapat kita lihat dengan jalas, bahwa Rasulullah SAW mengikuti perintah Allah dalam QS. An Nisa’: 86 dan memerintahkan hal yang sama untuk dilakukan oleh para sahabat Beliau. Setelah kita mengetahui sebab-akibatnya dan karena hukum itu tak lepas dari illatnya, maka jika Non-Muslim mengucapkan salam dengan kalimat yang benar dan dengan maksud menghormati kita (bukan seperti yang diucapkan oleh Yahudi kepada Rasulullah) adalah WAJIB hukumnya untuk menjawab salam tersebut sebagaimana yang Allah perintahkan, dengan jawaban yang sama atau dengan jawaban yang lebih baik.

Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Mohon kesediaan teman-teman untuk mengkoreksi jika ada kesalahan dan memberikan masukkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun