Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Untuk Firli Bahuri, Ketua KPK

21 Desember 2019   10:05 Diperbarui: 21 Desember 2019   10:07 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (kanan) | Kompas.com

Firli Bahuri akan menjadi Ketua KPK pertama dalam sejarah Indonesia dengan beban kerja yang berbeda. Ada ekspektasi yang sangat besar dari publik. Firli harus berpikir, berpikir dan berpikir sebelum membuat keputusan.

Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo setelah melalui beberapa polemik. Sebelumnya Firli Bahuri ditolak oleh sejumlah pegawai dan beberapa pejabat internal di KPK lantaran Firli diduga melanggar kode etik KPK pada saat menjabat sebagai Deputi KPK.

Meski demikian, laju Firli menuju kursi ketua KPK tak terbendung setelah DPR memberikan sebagian besar suara kepadanya untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Firli akan menjadi Ketua KPK pertama dalam sejarah Indonesia yang akan memilih ditengah banyaknya kontroversi. Selain penolakan terhadap dirinya, revisi UU KPK masih menjadi polemik hingga saat ini.

Oleh karena itu, tugas Firli akan cukup berat dalam memimpin KPK. Pertama, ia harus meyakinkan seluruh internal KPK dan publik bahwa ia layak memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia. Memang hal ini penting karena dugaan terhadap Firli menciptakan sebuah skeptisisme dari publik terhadap kepemimpinannya.

Kedua, Perlu adanya kerjasama yang baik antara KPK dan dewan pengawas sehingga ia harus meyakinkan publik bahwa revisi UU KPK merupakan jalan terbaik pemberantasan korupsi agar keraguan publik terhadap UU KPK yang baru tidak ada lagi.

Penanganan kasus korupsi harus lebih cepat dan lebih gesit agar tidak terjadi kegagalan penanganan kasus karena melebihi batas waktu yang ditentukan. SP3 akan menjadi tantangan tersendiri bagi Firli dkk untuk menangani kasus-kasus megakorupsi yang mungkin akan terjadi.

Tentunya hal tersebut merupakan ekspektasi masyarakat Indonesia terhadap Firli sebagai ketua KPK ditengah beberapa kontroversi. Untuk menjawab ekspektasi tersebut, Firli dkk harus fokus dan bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Dalam pidato pertamanya usai pelantikan, Firli bertekad akan menaikkan gaji pegawai KPK. Baginya peningkatan kesejahteraan pegawai KPK adalah hal yang sangat penting. Selain itu, Firli juga mengusulkan agar menghapus sisten gaji-tunggal yang selama ini diterapkan di KPK.

"Karena beliau menyampaikan bagaimana membangun bangsa yang besar ini, bagaimana meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan lapangan kerja, satu kata kunci yang kami sampaikan tadi adalah untuk meningkat kesejahteraan jangan pula lupa kesejahteraan pegawai KPK. Bisa saja gaji ditambah tunjungan, apakah itu tunjangan kinerja, apakah itu tunjangan kemahalan atau tujangan resiko. Itu yang kami sampaikan ke pemerintah dan ini yang sudah kami kominikasikan, mudah-mudahan keluar," kata Firli

Memang peningkatan gaji pegawai akan memberikan dampak positif bagi kinerja pegawai. Semua orang percaya bahwa kenaikan gaji dan tunjangan akan meningkatkan kinerja pegawai. Akan tetapi, peningkatan gaji pegawai KPK akan menambah daftar beban KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun