Upacara kematian tidak dapat dipisahkan dari istilah Kusa Nakaf. Kusa Nakaf dalam bahasa Dawan Kusa (Kusat) yang berarti Paku dan Nakaf yang berarti Kepala. Artinya, Atoin Amaf yang harus memakukan paku pertama di bagian kepala pada saat penutupan peti.
Dalam tradisi, Kusa Nakaf dihargai dengan ternak, uang, emas, perak dan sebagainya tergantung kesepakatan atau permintaan Atoin Amaf. Akan tetapi, kadang kala sebagai penghargaan terhadap Kusa Nakaf hanya dengan sirih pinang atau uang seribu dalam oko mama (tempat sirih pinang). Harta benda yang diberikan tidak menjadi ukuran.
Salam!!!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!